PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menapaki babak baru dalam pengelolaan badan usaha milik daerahnya. Setelah merampungkan pengisian posisi direktur dan dewan pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung, kini langkah lanjutan ditempuh dengan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal bagi perusahaan plat merah tersebut.
Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo pada Senin (20/10) kemarin, menjadi momentum penting bagi arah baru Perumda Sari Gunung usai vakum 4 tahun.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini merupakan tindak lanjut dari revisi perda serupa yang dilakukan pada 2024 lalu.
“Sidang paripurna tersebut membahas agenda penyampaian bupati terhadap usul persetujuan Raperda penyertaan modal Perumda Sari Gunung. Karena ini tindak lanjut dari revisi perda sebelumnya,” jelas Dwi Agus, yang akrab disapa Kang Wi ini.
Menurutnya, pembahasan kali ini tidak sekadar menyetujui pengajuan anggaran. DPRD meminta pemerintah daerah melakukan analisis mendalam terhadap kebutuhan dan rencana penggunaan modal, mengingat arah bisnis Sari Gunung kini tidak lagi berfokus pada sektor tambang seperti sebelumnya.
“Karena ini kegiatannya tidak lagi soal tambang, jadi kami minta bidang usaha apa juga yang akan dilakukan apakah pariwisata, pertanian, atau kegiatan yang lain,” ujarnya.
Meski demikian, besaran penyertaan modal yang akan disetujui masih belum dipastikan. DPRD, kata Kang Wi, masih menunggu hasil perhitungan dari eksekutif, termasuk mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah tahun 2026.
“Fiskal nanti dilihat, kita breakdown apakah mampu suntikan dana tidak, apakah mampu tidak. Kalau tidak, menunggu tahun anggaran berikutnya,” terangnya.
Kang Wi juga menyoroti kebijakan nasional yang dapat mempengaruhi ruang fiskal daerah. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan rencana pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun depan. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat Pemkab Ponorogo harus berhitung matang sebelum menambah penyertaan modal baru.
Meski menghadapi tantangan fiskal, DPRD tetap optimistis bahwa Perumda Sari Gunung dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru Ponorogo. Sektor non-tambang seperti pertanian, pariwisata, hingga pengolahan produk lokal dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara profesional.
“Kami berharap Perumda Sari Gunung mampu berkembang, dikelola dengan baik, transparan, dan akuntabel. Termasuk bersinergi dengan badan usaha milik desa ataupun badan usaha lainnya, baik dalam pengolahan produk maupun pemasarannya kelak,” tandasnya.
Lebih jauh, Kang Wi menegaskan bahwa penguatan BUMD ini bertujuan jangka panjang untuk memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ponorogo.
“Jangka panjang tentu kami harapkan bisa membantu menyumbang PAD Ponorogo,” pungkasnya. adv/znl
Editor : Redaksi