Seorang Anak Meregang Nyawa Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Polisi Beberkan Ini

DEPOK (Realita) - Seorang anak berinisial MAA (6) meninggal dunia setelag diduga menjadi korban penganiayaan ibu tirinya.

Pelaku saat ini telah diamankan oleh Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga kerap mengalami kekerasan hanya karena persoalan sepele.

Peristiwa tragis itu terjadi di Perum Griya Citayam Permai Tahap 1, Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Pelaku diketahui merupakan ibu tiri korban berinisial RN (30).

“Ya memang kejadian tersebut terjadi di daerah Rawa Panjang, Bojonggede. Seorang anak umur 6 tahun diduga menerima kekerasan secara fisik oleh orang tuanya,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Kasus ini pertama kali dilaporkan ke polisi pada Senin (20/10/2025) malam setelah korban ditemukan tak bernyawa di rumahnya.

“Kemudian setelah dilakukan penelusuran oleh penyidik Polsek Bojonggede ternyata benar, bahwa memang ketika diinterogasi dan ditanyakan ibu tiri dari anak tersebut mengaku telah melakukan penganiayaan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, ayah kandung korban diduga tidak mengetahui kekerasan yang dialami anaknya.

“Untuk sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap ibunya dan selanjutnya dan kemudian mungkin pasti akan kita lakukan pemeriksaan untuk ayahnya,” paparnya.

Pelaku RN mengaku melakukan aksi keji tersebut selama tiga hari berturut-turut.

“Ya menurut pengakuan dari pelaku, diketahui korban telah merasa sakit ataupun merasa dilakukan penganiayaan selama kurang lebih 3 hari,” bebernya.

“Jadi selama kurang lebih 3 hari itu korban diketahui telah disiksa ataupun dilakukan penganiayaan, sehingga setelah hari keempat diketahui korban sudah meninggal,” sambungnya.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban mengalami luka di hampir seluruh tubuhnya.

“Korban diketahui ada beberapa luka di sekujur tubuh, di badan, di punggung, di bagian dada, kemudian di bagian wajah,” tuturnya.

Polisi juga menyita satu alat yang diduga digunakan pelaku untuk menyiksa korban.

“Sampai saat ini kami informasikan ada 1 barang bukti yang kami amankan, yaitu sebuah sapu,” katanya.

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan mendalam oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.

Selain pelaku RN, pihak kepolisian juga telah memeriksa ayah kandung korban untuk dimintai keterangan. hry

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Curi HP, Dijemput Polisi

SEORANG pria diduga pelaku pencurian telepon genggam berhasil diamankan setelah aksinya diketahui. Penangkapan dilakukan menyusul laporan korban terkait …