Wali Kota Kediri Komitmen Perkuat Pembangunan Merata, Berbasis Kelurahan, dan Masyarakat
KEDIRI (Realita) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri terus berkomitmen memperkuat pembangunan yang merata, berbasis kelurahan dan masyarakat.
Salah satunya melalui mekanisme pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pelaksana Swakelola Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun 2025, di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Rabu, 22 Oktober 2025.
Wali Kota Kediri menjelaskan, tahun ini kegiatan pembangunan di kelurahan kembali dilaksanakan dengan skema swakelola tipe IV, di mana kelompok masyarakat (Pokmas) berperan langsung sebagai pelaksana kegiatan.
“Hal ini bukan sekadar bentuk desentralisasi pelaksanaan program, tetapi upaya nyata pemberdayaan masyarakat agar dapat berperan langsung dalam pembangunan wilayahnya,” jelas Wali Kota Kediri.
Melalui Bimtek ini, para peserta akan mendapatkan pembekalan komprehensif untuk mendukung pelaksanaan kegiatan secara tertib dan akuntabel.
Materi yang diberikan meliputi tata cara penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis, penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan (SPJ), pemahaman tentang aspek perpajakan, serta regulasi mekanisme pengadaan barang/jasa.
“Harapannya, seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan tidak ragu bertanya. Semakin banyak yang memahami aturan, semakin baik kualitas pelaksanaan pembangunan di wilayahnya,” pesan Wali Kota Kediri.
Lebih lanjut, Wali Kota Kediri menyampaikan, kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk mensosialisasikan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Merata. Perwali tersebut memiliki tiga tujuan utama, yaitu bina lingkungan, bina sosial, dan padat karya.
"Perwali ini akan menjadi pedoman pelaksanaan berbagai kegiatan di kelurahan mulai dari pembangunan, pemeliharaan, dan pengembangan sarana prasarana, hingga kegiatan sosial seperti peringatan Hari Santri, 17 Agustus, dan lainnya. Harapannya, masyarakat bisa berpartisipasi aktif di wilayahnya masing-masing,” beber Wali Kota Kediri.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kediri juga menegaskan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pelaksanaan kegiatan berjalan baik, lancar, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kadang masyarakat sangat antusias ingin berkontribusi dalam pembangunan daerah. Namun tanpa pengetahuan yang cukup tentang aturan, mereka bisa saja salah langkah,” ujarnya.
“Karena itu, melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan masyarakat tahu prosedur dan aturan hukumnya. Dengan begitu, mereka bisa berpartisipasi dalam pembangunan dengan aman dan benar,” pungkasnya. (Kyo)
Editor : Redaksi