MALANG (Realita) – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan komitmen Pemerintah Kota Malang untuk mewujudkan Kota Sehat dan Paripurna 2026 melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar.
Deklarasi ini diikuti oleh 11 kelurahan yang menjadi percontohan penerapan STBM di Kota Malang, Kamis (16/10/2025).
Wahyu menilai, deklarasi ini merupakan langkah strategis menuju predikat Kota Sehat Paripurna dengan menekankan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun lingkungan bersih serta perilaku hidup sehat.
“Kita tinggal menyisakan 11 kelurahan lagi untuk melengkapi program STBM 5 Pilar agar mencapai Paripurna tahun depan. Artinya, seluruh masyarakat harus bersama-sama menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” ujar Wahyu Hidayat.
Ia menjelaskan, STBM 5 Pilar mencakup aspek penting seperti stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Menurut Wahyu, keberhasilan program ini bergantung pada partisipasi masyarakat. Pemkot Malang bersama puskesmas dan perangkat kelurahan akan terus melakukan pendampingan serta evaluasi di lapangan.
“Ini bukan sekadar deklarasi di atas kertas. Kita ingin masyarakat benar-benar memahami langkah-langkah yang harus dilakukan. Ketika kesadaran tumbuh, kesehatan meningkat, lingkungan bersih, dan produktivitas pun ikut naik,” tegasnya.
Wali Kota menambahkan, penerapan menyeluruh STBM 5 Pilar diharapkan dapat menekan angka penyakit akibat lingkungan, sejalan dengan amanat PP Nomor 58 Tahun 2025 tentang Pengendalian Penyakit di Daerah.
“Kalau lingkungan sehat, masyarakat akan lebih semangat bekerja, belajar, dan berkarya. Itulah tujuan akhirnya, yaitu Malang sebagai kota sehat, nyaman, dan berdaya saing,” pungkasnya. (adv/mad)
Editor : Redaksi