BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian RT/RW di Jember

JEMBER (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan atau biasa dipanggil BPJamsostek serahkan santunan kematian kepada ahli waris RT di Kantor Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Selasa (28/9/2021). 

Penyerahan santunan kematian tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto, bersama Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Deny Yusyulian, dan Kepala BPJamsostek Cabang Jember, R. Edy Suryono. 

Baca Juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit

Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jawa Timur, Deny Yusyulian, mengatakan, kegiatan ini merupakan kepedulian Bupati Jember mendaftarkan Ketua RT, RW dan Kepala Desa untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJamsostek.

Perlu diketahui bahwa Kabupaten Jember merupakan kabupaten pertama yang melakukan perlindungan sosial ketenagakerjaan terhadap RT/RW. 

“Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat indonesia," kata Deny.

Baca Juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan

"Kami berharap ini akan terus berkelanjutan, karena masih banyak yang belum terdaftar dan terlindungi di Kabupaten Jember," imbuhnya.

Cilegon dalam

Dengan diberikannya klaim, merupakan momentum karena hadirnya BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat harus dimanfaatkan oleh Bupati dan Walikota di daerah lain.

Sementara itu Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengatakan, pada hari ini menyerahkan santunan kematian BPJamsostek kepada ahli waris Ketua RT yang meninggal dunia. Besaran santunan kematian BPJamsostek yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta.

Baca Juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan

“Seluruh RT dan RW se-Kabupaten Jember telah kami ikutkan program BPJamsostek," kata Hendy. "Ini bagian dari ikhtiar kami, bagaimana nanti saudara kita RT/RW diambil oleh Allah, mereka sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial bagi keluarga yang ditinggalkan," lanjut dia.

“Kematian merupakan suatu kepastian namun kita tidak tahu kapan datangnya. Oleh karena itu yang harus kita pikirkan adalah bagaimana nasib keluarga kita apabila kita meninggal. Maka, dengan ikut BPJS Ketenagakerjaan ini bisa memberikan kepastian tersebut," pungkas Hendy.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru