Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Bekasi Kota

BEKASI (Realita)- Tingginya angka kriminalitas terutama kasus pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua di Kota Bekasi, membuat Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat dan berhasil mengamankan 25 unit kendaraan roda dua hasil tindak kejahatan.

Dari penuturan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes. Pol Aloysius Suprijadi, Selasa (28/9/2021), pihaknya beberapa waktu yang lalu berhasil mengungkap dan mengamankan sejumlah pelaku kriminal di wilayah hukum Bekasi Kota.

Baca Juga: Nekat Rampas Motor Warga Sampit, Pria Ini Diamuk Massa

"Ada beberapa kasus yang berhasil kami ungkap dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti serta mengamankan sejumlah pelaku," tegas Aloysius.

Untuk kasus pencurian roda dua, pihaknya telah menghimpun 7 (Tujuh) laporan polisi, dimana dari barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 25 sepeda motor.

"Dan barang bukti yang diamankan sebanyak 25 sepeda motor dan sampai saat ini masih terus dikembangkan kasus dan para pelakunya," sambungnya.

Baca Juga: Dua Maling Motor Dihajar Warga, 1 Tewas

Ia mengatakan, keberhasilan pihaknya menangkap sejumlah para pelaku curanmor di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, berawal dari laporan seorang warga yang kehilangan motornya.

Cilegon dalam

"Awalnya ada korban yang kehilangan motor saat parkir, lalu melapor ke pihak kepolisian setempat di Polsek Bekasi Timur," bebernya.

Baca Juga: Sejoli Kompak Curi Motor di Palembang, Uangnya Dipakai untuk Modal Nikah

Dari hasil pengembangan kasus yang dilakukan anggota kepolisian tersebut, pihaknya akhirnya berhasil mengamankan kembali sejumlah unit kendaraan roda dua.

"Terhadap pelaku, kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancamam hukuman penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru