PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten Ponorogo kini bisa bernapas lega. Upaya gencar yang dilaporkan kepada Direktorat Sanksi Administratif KLHK terkait reformasi tata kelola sampah tampaknya membuahkan hasil.
Pasalnya sanksi penutupan TPA Mrican praktik open dumping di TPA Mrican resmi dicabut KLHK. Hal ini lantaran Pemkab dinilai serius untuk berbenah. Meskipun belum ditutup, TPA Mrican 'dipaksa' mengurangi residu sampah secara drastis.
Disisi lain solusi permanen yakni TPA baru yang berlokasi di Hutan Sukun milik Perhutani dengan standar Sanitary Landfill modern. Sebentar lagi terealisasi. Hal ini lantaran saat ini Pemkab telah direstui dua kementerian sekaligus untuk membangun TPA baru di lahan seluas 9,7 hektar.
“ Upaya ini telah mendapat support penuh, termasuk rekomendasi dari Menteri KLHK kepada Menteri PUPR untuk bantuan pembangunan fisik,” ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo Jamus Kunto, Rabu (05/11/2025).
Jamus memastikan TPA Sanitary Landfill Hutan Sukun akan mulai beroperasi penuh pada Pertengahan Tahun 2026. Progres perizinan, DED, hingga izin pemanfaatan kawasan hutan diklaim terus berjalan.
“ Didukung alokasi dana untuk persyaratan administratif seperti penggantian tegakan (Rp 70 juta-an) dan penyelesaian tata batas di awal tahun, “ klaimnya.
Kendati demikian, sebelum TPA beroperasi, Pemkab dihadapkan pada tantangan berat. TPA Mrican yang kondisinya sudah kroitis masih harus digunakan untuk sementara waktu.
Oleh karena itu, Pemkab terus mengoptimalkan pengelolaan di TPS 3R, melakukan pemilahan di tingkat rumah tangga, dan memaksimalkan kerjasama dengan pabrik RDF (Refuse Derived Fuel) demi menekan volume sampah yang dibuang ke Mrican seminimal mungkin.
“ Langkah ini merupakan tekad keras Pemkab Ponorogo untuk membuang praktik open dumping di masa lalu. Dengan alokasi anggaran yang kini diprioritaskan untuk TPA Hutan Sukun dan dukungan dari pusat, proyek TPA berteknologi Sanitary Landfill di lahan 9,7 Hektare ini menjadi harapan tunggal agar Ponorogo benar-benar bersih dari krisis sampah pada 2026,” pungkasnya. znl
Editor : Redaksi