LAMONGAN (Realita) - Keberadaan pusat Jajanan dan Permainan anak-anak di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro, tepatnya di sebelah Timur Aloon-aloon Lamongan, terus menjadi sorotan.
Pasalnya, lokasi yang memanfaatkan jalan umum sebagai lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) itu terkesan merusak pemandangan kota. Bahkan digunakan untuk tempat parkir gerobak hingga mengganggu lalu lintas dan aktivitas sekolah.
Anggota karang taruna Jetis, Sunaryo, mendesak kepada Pemerintah Daerah untuk bertindak tegas dan merelokasi para pedagang tersebut serta mengembalikan fungsi utama jalan.
"Awalnya tempat itu hanya untuk pusat oleh-oleh dan mainan di waktu malam hari. Tapi semakin kesini malah digunakan untuk parkir gerobak, jualan makanan minuman, bahkan mulai siang," kata pria yang akrab disapa Mbah Jhon itu, Jum'at (14/11/2025).
Lebih lanjut, ia mengomentari terkait adanya Surat Keputusan (SK) pemanfaatan lokasi tersebut sebagai pusat jajanan dan permainan yang dibuat di era kepemimpinan Bupati Lamongan sebelumnya.
"SK ada batas waktunya, kecuali diatur lain dalam SK itu, dan secara umum tidak berlaku surut. Namun, ada pengecualian jika ada alasan yang kuat, seperti untuk menghindari kerugian besar atau melindungi hak warga negara, dalam hal ini hak pengguna jalan. Maka SK itu harus ditinjau kembali," tuturnya.
Sunaryo menambahkan agar Pemkab Lamongan memaksimalkan sentra PKL Andansari yang saat ini banyak stand kosong. Salah satu upaya yakni dengan menertibkan PKL di sejumlah titik jalan, seperti di Jalan Basuki Rahmad, Jalan Sunan Drajad, Jalan KH. A. Dahlan dan sepanjang Masjid Agung Lamongan hingga Pasar Kota.
"Semua harus ditertibkan dan dicarikan tempat yang layak, atau relokasi semua ke sentra Andansari. Agar kesannya tidak seperti pasar di jalanan. Karena ini demi kebaikan Lamongan sebagai kota Adipura," tandasnya.
Reporter : Defit Budiamsyah
Editor : Redaksi