SURABAYA (Realita) — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda bersama Kejaksaan Negeri Surabaya gelar kegiatan Koordinasi dan Sinergi Kepatuhan Program BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (20/11/2025), di Kejaksaan Negeri Surabaya.
Acara ini dihadiri Teldi Rusnal, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, serta Ajie Prasetya SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kerja sama antarlembaga dalam mendorong kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memastikan perlindungan optimal bagi seluruh pekerja.
Teldi Rusnal menegaskan, kolaborasi dengan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
“Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Surabaya sangat penting agar penegakan kepatuhan perusahaan dapat berjalan lebih efektif. Tujuan utama kami adalah memastikan setiap pekerja terlindungi dan mendapatkan hak jaminan sosialnya tanpa terkecuali,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya SH MH menyampaikan, kejaksaan siap mendukung penuh upaya percepatan kepatuhan perusahaan.
“Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memastikan regulasi dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha. Melalui koordinasi ini, kami berupaya menciptakan pendekatan yang lebih terstruktur baik preventif maupun represif untuk memastikan perlindungan pekerja dapat diwujudkan secara menyeluruh,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini kedua lembaga akan membahas strategi bersama, termasuk mekanisme pendampingan perusahaan, penanganan perusahaan tidak patuh, serta penguatan upaya pencegahan agar kepatuhan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Surabaya dan sekitarnya.gan
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-44507-koordinasi-dan-sinergi-kepatuhan-program-bpjs-ketenagakerjaan