JOMBANG (Realita) - Jumlah pengajuan reaktivasi rekening bantuan sosial (bansos) yang diblokir akibat terindikasi judi online (judol) di Kabupaten Jombang tercatat masih sangat rendah.
Dari total 1.226 rekening terblokir, baru 83 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mengajukan proses reaktivasi kembali ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi, melalui Pekerja Sosial Ahli Muda Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Anita Rahmawati menjelaskan, sebanyak 661 dari jumlah tersebut merupakan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dari Kemensos. Kondisi ini membuat banyak KPM berisiko kehilangan hak menerima bantuan karena belum mengurus pemulihan rekeningnya.
“Terkait yang diblokir itu, kami pernah menerima BNBA dengan jumlah 1.226 penerima bantuan. Sampai sekarang proses reaktivasi masih berjalan, dan yang sudah mengajukan baru 83 orang,” katanya, Minggu (23/11/2025).
Pemblokiran rekening dilakukan setelah ada temuan transaksi yang terindikasi terkait judi online. KPM yang merasa tidak terlibat wajib mengajukan sanggahan melalui operator desa di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), dengan menyertakan dokumen klarifikasi untuk diverifikasi Dinsos sebelum direkomendasikan ke Kemensos.
Meski begitu, Anita menyebut reaktivasi belum tentu menjamin KPM menerima bantuan lagi seperti sebelumnya, “Terkait menerima bantuan lagi atau tidak, itu kewenangan Kemensos. Saat ini fokusnya masih pada proses reaktivasi untuk melihat apakah yang bersangkutan benar terlibat judi online atau tidak,” ucapnya.
Rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengajuan reaktivasi disebut dipengaruhi kekhawatiran mengakui keterlibatan dalam judi online, serta kurangnya pemahaman soal prosedur.
“Ada yang khawatir, karena kalau melakukan reaktivasi dia otomatis mengakui. Selain itu, mungkin terkait sosialisasi yang perlu kami tingkatkan lagi. Meskipun sudah kami sampaikan ke seluruh desa,” ucapnya.
Dinsos memastikan desa sudah menerima data 661 calon penerima BLTS yang sedang dipadankan dengan sistem Kemensos. Pihak desa juga diminta segera menindaklanjuti agar tidak ada warga kehilangan hak bantuan.rif
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-44589-diblokir-karena-judol-warga-jombang-ogah-reaktivasi-rekening-bansos