LAMONGAN (Realita) - Sebuah video yang memperlihatkan dua orang memungut uang parkir kepada sopir truk di Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan beredar di Media Sosial (Medsos).
Video durasi 27 detik itu juga merekam suara seorang pria yang mengeluh setelah ditarik uang parkir sebesar Rp. 5.000,- sembari menunjukkan karcis tanpa kop dan stempel resmi dan hanya bertuliskan Jalan Lingkar Utara Tengah.
"Parkir lingkar Lamongan kena karcis lima ribu lur," kata pria di video tersebut dengan bahasa jawa.
"Seumpama ban serep atau aki saya hilang mau tanggung jawab apa tidak tukang parkir ini? Parkir pinggir jalan kok dikasih karcis kayak tempat wisata saja. Katanya resmi, resmi dari mana kalau kayak gini," lanjutnya sambil menunjukkan karcis parkir ditanggannya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Dianto Hari Wibowo, menjelaskan pihaknya telah menerjunkan anggotanya ke lokasi untuk memastikan hal tersebut.
"Teman-teman semalam sudah saya perintahkan untuk mendalami informasi itu, apakah betul seperti itu. Ternyata ada sebagian pengemudi mendapat karcis seperti itu. Tapi kemudian didalami belum ketemu siapa yang kemudian mengedarkan ataupun menarik truk-truk parkir," kata Dianto, Jumat (28/11/2025).
Lebih lanjut Dianto menyampaikan selain pungli parkir, di lokasi tersebut juga ada kejadian begal. "Kebetulan tadi pagi juga ada kejadian pembegalan. Jadi tadi dari teman-teman lantas, juga kemudian mulai menertibkan dan menghimbau kepada para sopir untuk tidak parkir di sepanjang JLU. Kami juga akan berkoordinasi dengan kades Sidorejo (setempat), seandainya dimungkinkan ada warga sekitar yang melakukan aksi yang berkaitan dengan masalah parkir dan lainnya itu," lanjutnya.
Disinggung apakah persoalan parkir dan begal menjadi hal yang berkaitan? Mengingat waktu kejadian yang hampir bersamaan!
"Mungkin bisa jadi ya. Tapi yang lebih bisa mengetahui hal itu adalah teman-teman Kepolisian. Bisa jadi juga itu menjadi hal yang pas barengan, atau mungkin bisa jadi menarik parkir dulu sambil melihat situasi dan kondisi sopir-sopir di kendaraan itu seperti apa, untuk kemudian dilakukan tindak kejahatan. Mungkin seperti itu. Tapi untuk yang lebih bisa mengetahui motif-motif seperti itu, teman-teman di jajaran Kepolisian,"
Kadishub menambahkan akan melakukan evaluasi dengan menggandeng beberapa stakeholder.
"Tetap kita evaluasi terus untuk JLU. Nanti kami juga akan mengajak teman-teman Pol PP untuk mulai menertibkan kaitannya dengan PKL. Karena disitu juga banyak PKL," tandasnya.
Reporter : Defit Budiamsyah
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-44700-pungli-parkir-dan-begal-terjadi-di-jlu-lamongan-dalam-waktu-24-jam