KAI Luncurkan KA Airlangga Surabaya - Jakarta

SURABAYA (Realita) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) meluncurkan KA Airlangga relasi Surabaya Pasar Turi - Pasar Senen (PP). Pemberangkatan perdana KA ini dilakukan oleh Direktur Keselamatan & Keamanan PT KAI John Robertho di Stasiun Surabaya Pasarturi, Jumat (1/10/2021). 

KA Airlangga dioperasikan berdasarkan penugasan Kementerian Perhubungan kepada KAI melalui surat nomor KA.005/1/25/K2/DJKA/2021 pada 28 September 2021 perihal Pengoperasian KA Airlangga Sebagai KA Kewajiban Pelayanan Publik/ Public Service Obligation (KA PSO).

Baca Juga: Waspadai Penipuan Rekrutmen Pekerja KAI

“Peluncuran KA Airlangga ini di samping sebagai penugasan pemerintah, juga ditujukan untuk memberikan alternatif jadwal perjalanan kereta api relasi Surabaya – Jakarta (PP) kepada pelanggan,” ujar Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya, Heri Siswanto, Jumat (1/10/2021).

Pengoperasian KA Airlangga merupakan suatu bentuk kehadiran pemerintah dalam menyediakan layanan kereta api rute Surabaya hingga Jakarta dan sebaliknya dengan harga yang terjangkau namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Nama KA Airlangga terinspirasi dari nama raja pendiri Kerajaan Kahuripan di Jawa Timur yang memerintah pada abad ke-11. Di akhir masa pemerintahannya, kerajaannya dibelah dua menjadi Kerajaan Kadiri dan Kerajaan Jenggala bagi kedua putranya.

Baca Juga: Audiensi dengan KAI Daop 8, Wali Kota Eri Cahyadi Bahas Pembangunan Saluran hingga JPO Ahmad Yani

Tarif KA Airlangga mulai dari Rp49.000 sampai dengan Rp104.000 untuk jarak terjauh. Tiket KA Airlangga sudah dapat dibeli di aplikasi KAI Access, website KAI, loket, dan seluruh channel penjualan lainnya.

Cilegon dalam

Jadwal keberangkatan KA Airlangga dari Stasiun Pasar Turi pukul 12.25 dan tiba di Stasiun Pasar Senen pukul 00.10. Sedangkan dari Stasiun Pasar Senen, berangkat pukul 11.30 dan tiba di Stasiun Pasar Turi pukul 23.00.

Rangkaian KA Airlangga terdiri dari 8 Kereta Ekonomi dengan total 848 tempat duduk. Namun karena kapasitas Kereta Api Jarak jauh selama masa pandemi Covid-19 maksimal 70% dari total tempat duduk sesuai SE Kemenhub No 14 tahun 2020, sehingga hanya 74 tempat duduk perkereta atau total 592 tempat duduk.

Baca Juga: Tidak Bayar Sewa, Rumah Dinas KAI di Surabaya Ditertibkan

Karena termasuk KA Jarak Jauh, setiap pelanggan yang akan menggunakan KA Airlangga diharuskan sudah divaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Selain itu, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru