Rumah Warga Amblas Dampak Peledakan Lahan Bungah Industrial Park di Gresik

GRESIK (Realita) – Gejolak proyek pembangunan PT. Bungah Industrial Park (BIP) di Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik terus berlanjut.

Belum tuntas polemik sengketa lahan warga yang belum terbayar dan penolakan rencana pembongkaran makam keramat, kini sejumlah rumah-rumah warga mengalami retakan imbas aktivitas blasting atau pemerataan lahan oleh perusahaan tersebut dengan menggunakan detonator atau alat peledak.

Rumah-rumah warga yang retak terdampak aktivitas blasting atau pemerataan lahan PT. Bungah Industrial Park (BIP) tersebut berada di tiga RT di Dusun Pereng Kulon, Desa Melirang, diantaranya RT 25 RT 27 RT 28 dan RT 29. Selain rumah warga, beberapa bangunan seperti gedung TPQ dan Musala juga ikut terdampak.

“Sejak hari Minggu (30/11/25) siang sekitar pukul 12.30 WIB kejadiannya, ledakan kalau gak salah terjadi dua kali, dan getaran terasa lebih keras dari sebelum-sebelumnya, tembok rumah saya di beberapa titik pun langsung retak-retak,” kata Rahman, salah satu warga terdampak asal Dusun Pereng Kulon, Desa Melirang, Senin (1/12/2025).

Selain getaran yang lebih kencang, lanjut Rahman, suara ledakan yang ditimbulkan akibat aktivitas blasting atau pemerataan lahan perusahaan tersebut lebih keras dibanding sebelum-sebelumnya. Bahkan warga menggambarkan suara dan getaran tersebut mirip seperti gempa bumi.

“Awalnya saya kira gempa bumi, karena sebelumnya tidak sekeras kemarin. Ternyata itu dari aktivitas pemerataan lahan PT. BIP,” terangnya.

Rahman menuturkan tim PT. Bungah Industrial Park telah turun mendatangi rumahnya untuk melakukan pengecekan terhadap retakan dampak aktivitas blasting pemerataan lahan. Pihak perusahaan pun berjanji akan bertanggungjawab dan memberikan ganti rugi.

“Sudah ada tim PT. Bungah Industrial Park yang kesini dan melakukan pengecekan. Katanya pihak perusahaan janji mengganti rugi kerusakan tembok-tembok yang retak,” ungkapnya.

Selain ganti rugi, warga juga meminta daya ledak akitivitas blasting atau pemerataan lahan yang dilakukan oleh PT. Bungah Industrial Park agar dikurangi. Sehingga tidak semakin berdampak buruk dan mengganggu ketentraman warga terutama yang berada tak jauh dari lokasi.

“Warga tidak menghendaki ledakan terlalu keras, agar tidak semakin berdampak buruk serta mengganggu ketentraman warga,” jelasnya.

Mengenai kejadian ini, Project Manager PT. Bungah Industrial Park Teguh Wisnu mengaku pihak perusahaan telah menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan pengecekan rumah warga yang terdampak serta menemui pemerintah desa (Pemdes) dan perwakilan warga.

Ia menegaskan perusahaan berjanji akan bertanggungjawab dan memberikan ganti rugi kerusakan rumah warga akibat aktivitas peledakan pemerataan lahan, dengan catatan menunggu ketua RT maupun kepala dusun (Kasun) untuk melakukan pendataan rumah-rumah warga yang terdampak.

“Kami sudah menurunkan tim untuk mengecek ke lokasi rumah yang terdampak detonator. Kami mengakui bahwa keretakan rumah warga itu diakibatkan oleh getaran peledakan, namun ada juga yang retak lama, tetapi pihak perusahaan akan bertanggung jawab memberikan ganti rugi terhadap rumah yang terdampak,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, PT. Bungah Industrial Park (BIP) saat ini tengah melakukan pemerataan lahan dengan menggunakan detonator atau alat peledak. Metode ini dilakukan karena sebagian besar lahan berada di medan perbukitan, sehingga harus dilakukan blasting untuk memecah bebatuan atau material keras.

Reporter : M. Yusuf Al Ghoni

Editor : Redaksi

Berita Terbaru