JAKARTA (Realita) - Kantor PBB untuk Pengurangan Risiko Bencana (UNDRR) menegaskan bahwa istilah “bencana alam” tidak lagi digunakan dalam dokumen dan komunikasi resmi mereka.
Kebijakan ini ditegaskan untuk meluruskan persepsi publik bahwa bencana bukan peristiwa alam murni, melainkan hasil pertemuan antara bahaya alam dengan kerentanan sosial serta keputusan pembangunan yang tidak mengurangi risiko.
UNDRR menjelaskan bahwa kejadian seperti banjir, gempa bumi, atau letusan gunung hanyalah hazard atau bahaya. Yang kemudian mengubahnya menjadi bencana adalah kondisi masyarakat yang rentan, infrastruktur yang tidak siap, tata ruang yang tidak aman, hingga minimnya upaya mitigasi.
“Kerusakan besar terjadi bukan karena alam semata, tetapi karena keputusan manusia yang membuat masyarakat rentan,” tulis UNDRR dalam pernyataan resminya.
Pendekatan baru ini menekankan bahwa faktor sosial, ekonomi, dan politik memiliki peran besar dalam menentukan tingkat kerusakan. Dengan memahami akar penyebabnya, langkah pengurangan risiko dapat diarahkan pada perbaikan tata ruang, peningkatan kesiapsiagaan, serta kebijakan yang memprioritaskan keselamatan publik.
UNDRR juga menegaskan bahwa perubahan penggunaan istilah ini bukan hal baru, melainkan bagian dari kerangka kerja global pengurangan risiko bencana yang telah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir.
Istilah yang lebih tepat diharapkan mendorong pemerintah dan publik untuk menyadari bahwa dampak bencana dapat dikurangi melalui pembangunan yang lebih bertanggung jawab.
Dengan pemahaman tersebut, kejadian alam di masa depan diharapkan tidak lagi berubah menjadi bencana besar yang menimbulkan banyak korban.mag
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-44863-pbb-tegaskan-istilah-bencana-alam-tidak-lagi-digunakan-kenapa