Srikandi Jawa Timur Resmi Berdiri, Perkuat Advokasi Keluarga Pernikahan Campuran

SURABAYA (Realita)— Kerumitan administrasi dan minimnya informasi mengenai aturan pernikahan campuran menjadi alasan lahirnya komunitas Srikandi, wadah perempuan Indonesia yang menikah atau pernah menikah dengan warga negara asing. Setelah berdiri di Jakarta pada 2000 dan merambah Bali lima tahun lalu, Srikandi kini resmi hadir di Jawa Timur.

Ketua Srikandi Jawa Timur, Susan Schmidt, mengatakan komunitas ini berangkat dari pengalaman pribadi para anggotanya yang kesulitan mengurus dokumen, mulai dari akta kelahiran anak hingga izin tinggal suami. “Banyak aturan yang tidak dipahami publik dan sosialisasinya masih terbatas. Kami memperjuangkannya dari pengalaman sendiri,” ujar Susan, kepada wartawan realita.co, Sabtu (6/12/2025). 

Salah satu persoalan utama yang dihadapi keluarga pernikahan campuran adalah soal kewarganegaraan anak. Di lapangan, aturan pencatatan kerap membingungkan karena sistem hukum Indonesia yang mengacu pada garis ayah.

Pada 2006, Srikandi bersama komunitas pernikahan campuran lain mengajukan advokasi ke Mahkamah Agung dan DPR. Hasilnya, anak yang lahir setelah 2006 diperbolehkan memiliki dwi kewarganegaraan hingga usia 21 tahun. “Harapan kami, anak-anak tidak kehilangan hak sipil dan hak atas properti hanya karena memilih paspor tertentu,” kata Susan.

Wacana Orang dengan Ikatan Kuat dengan Indonesia (OCI) sempat memberi angin segar—sebuah skema yang memungkinkan mantan WNI tetap dapat tinggal dan memiliki hak terbatas atas properti di Indonesia. Namun, Srikandi menilai aturan itu masih perlu penyempurnaan.

Srikandi Jawa Timur dibentuk pada 6 Desember dan kini menaungi puluhan anggota, sebagian tinggal di luar negeri. Komunikasi lebih banyak dilakukan melalui grup WhatsApp untuk menjaga keterhubungan.

Aktivitas Srikandi tidak hanya berkutat pada advokasi hukum. Ketika Bali dilanda banjir beberapa waktu lalu, para anggota turun memberikan bantuan. Di momen Idul Fitri, mereka menggelar halal bihalal untuk mempererat hubungan antaranggota. “Kami ingin tetap saling terhubung meski berada di berbagai provinsi bahkan negara,” tutur Susan.

Acara pertama Srikandi Jawa Timur digelar di Surabaya dengan tema “Jingle and Mingle”. Menurut Susan, jingle melambangkan semangat Natal, sedangkan mingle menjadi ajakan untuk saling mengenal. Pertemuan itu menjadi momen anggota yang selama ini berinteraksi secara daring untuk bertemu langsung.

Srikandi kerap menjembatani komunikasi dengan instansi pemerintah, mulai dari Imigrasi, Dinas Kependudukan, hingga KUA. Mereka membahas berbagai persoalan yang sering membuat bingung pasangan campuran: pencatatan pernikahan bagi pasangan beda agama, KTP untuk istri WNA, izin tinggal suami, hingga dokumen anak.

“Kami ingin pemerintah memahami dinamika keluarga campuran, dan masyarakat mendapat informasi yang jelas,” ucap Susan.

Keberadaan komunitas ini terbukti membantu anggotanya. Devina, yang menikah dengan pria berkewarganegaraan Mesir dan memiliki anak di Kuwait, mengaku sempat kesulitan mengurus dokumen di Indonesia hingga akhirnya bergabung dengan Srikandi Bali. Pengalaman serupa dialami Niken, yang bersuami warga Swiss dan memiliki anak kelahiran Singapura.

Srikandi Mixed Marriage di Bali berdiri sejak 10 Oktober 2000 dan kini memiliki sekitar 150 anggota. Sementara itu, Srikandi Jawa Timur yang baru terbentuk sudah menghimpun sekitar 60 anggota. Meski kini dikelola terpisah antarwilayah, tujuan komunitas tetap sama: memperjuangkan hak-hak perempuan Indonesia dalam pernikahan campuran.

Menurut Susan, banyak perempuan masih menghadapi persoalan administratif, mulai dari legalisasi dokumen hingga pilihan kewarganegaraan anak. “Ini bukan sekadar soal dokumen,” kata Susan. “Ini soal masa depan anak-anak kami"pungkasnya.yudhi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Natalia Loewe Tetap Setia Alisson Becker

LIVERPOOL (Realita)- Kiper Liverpool, Alisson Becker, memiliki seorang istri rupawan bernama Natalia Loewe. Kecantikan luar dalam membuat Alisson tak ragu …