SURABAYA (Realita)- Unit Reskrim Polsek Tambaksari berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian dengan pemberatan, pada Sabtu (2/10/2021), pukul 07.30 Wib.
Pelaku pencurian tersebut berinisial HHS (40), seorang pegawai swasta yang tinggal di Surabaya.
Baca Juga: Nekat Rampas Motor Warga Sampit, Pria Ini Diamuk Massa
Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol M Akhyar mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban pergi ke indomart jalan Kedung Cowek untuk mengambil uang ke ATM.
"Melihat motor korban tidak di kunci setir, kedua pelaku mendekati lalu mendorong motor korban dengan di bantu oleh rekannya," ujar Kompol M Akhyar, Sabtu (2/10/2021).
Motor yang gagal dicuri.
Baca Juga: Dua Maling Motor Dihajar Warga, 1 Tewas
M Akhyar menambahkan, setelah korban mengetahui motornya di dorong oleh pelaku hingga beberapa meter, korban berusaha mengejarnya dengan dibantu oleh warga.
"Korban mengejar dibantu oleh warga sekitar, tepat di jalan Kedung cowek pelaku ditendang oleh korban hingga jatuh. Dan satu pelaku lainnya melarikan diri ke sungai," jelasnya.
Setelah polisi datang, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tambaksari. Sedangkan untuk satu pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.
Baca Juga: Sejoli Kompak Curi Motor di Palembang, Uangnya Dipakai untuk Modal Nikah
Pelaku HHS.
Dari perbuatannya, polisi berhasil mengamankan 1 motor Honda Scoopy tahun 2018 yang dicurinya. Dan untuk pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Sd
Editor : Redaksi