TANA TORAJA (Realita) - Eksekusi sebuah tongkonan tua di Kecamatan Kurra, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Jumat (5/12/2025) memicu penolakan warga.
Rumah adat Tongkonan Ka’pun, yang menurut warga diperkirakan berusia sekitar 300 tahun, diratakan dengan eskavator saat pelaksanaan putusan pengadilan terkait sengketa lahan.
Proses pembongkaran disaksikan aparat keamanan dan juru sita pengadilan.
Sejumlah media lokal melaporkan bahwa bentrokan terjadi antara warga pendukung tongkonan dan aparat saat eksekusi berlangsung. Beberapa orang dilaporkan mengalami luka akibat kericuhan tersebut.
Warga yang menolak eksekusi menyebut pembongkaran ini bukan hanya menghilangkan bangunan fisik, tetapi juga bagian dari identitas budaya Toraja.
Video protes dan dokumentasi warga yang beredar di sosial media memperlihatkan momen saat atap dan struktur tongkonan runtuh dihantam alat berat.
Sementara itu, pihak berwenang menyatakan bahwa eksekusi dilakukan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Aparat juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondisi tetap kondusif selama proses hukum berlangsung.mag
Editor : Redaksi