BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS Kabupaten Madiun Serahkan Santunan Rp258 Juta

MADIUN (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun bersama BAZNAS Kabupaten Madiun belum lama ini menyerahkan simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan total Rp258 juta untuk ahli waris dua tenaga pendidik yang belum lama meninggal dunia.

Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kematian (JKM) beserta bea siswa pendidikan itu diserahkan kepada ahli waris Almarhumah Sri Lestari dan Almarhumah Yuliani masing-masing Rp129 juta. Kedua tenaga pendidik di Kabupaten Madiun ini meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

PPs. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Zefriansyah menjelaskan, sejumlah tenaga pendidik di Kabupaten Madiun telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut diberikan atas kerjasama BPJS ketenagakerjaan dan BAZNAS Kabupaten Madiun.

Tidak hanya tenaga pendidik yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial, namun sejumlah marbot di Kabupaten Madiun juga mendapatkan perlindungan yang sama.

"Besar harapan kami, kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan BAZNAS Kabupaten Madiun ke depan akan lebih banyak lagi memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga pendidik, marbot dan juga pekerja rentan lain yang ada di Kabupaten Madiun," ucap Zefriansyah.

Dalam kesempatan ini, Zefriansyah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran BAZNAS Kabupaten Madiun yang telah peduli dengan pekerja rentan di wilayah Kabupaten Madiun.

"Tentu, program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting bagi pekerja agar mereka lebih aman dan nyaman dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya masing-masing," tutur Zefriansyah.gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Tamparan Berujung Tembakan di Leher

AGRESTE (Realita)- Seorang pria ditembak mati di dalam sebuah bar di São Caetano, di wilayah Agreste, Pernambuco. Kejahatan itu terekam oleh kamera keamanan; …