LUMAJANG (Realita) - Penggunaan anggaran biaya tidak terduga (BTT) kali ini diperketat.
Sebab, tahun depan alokasi dana transfer ke daerah (TKD) Lumajang juga berkurang.
Praktis, kali ini penggunaannya harus berdasar skala prioritas yang jelas.
Hal itu diungkapkan Bupati Lumajang Indah Amperawati saat menyampaikan arahan dalam rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah terkait pemanfaatan BTT di ruang Nararya Kirana, beberapa waktu lalu.
Apalagi, tekanan fiskal yang signifikan akibat pengurangan dana perimbangan.
Bunda Indah sapaan akrabnya mengatakan, dalam kondisi keterbatasan anggaran, tidak semua kebutuhan dapat dibiayai secara bersamaan.
BTT harus diarahkan pada kegiatan yang mendesak, berdampak langsung pada keselamatan masyarakat, dan tidak dapat ditunda atau dibiayai melalui pos anggaran lain.
“Dalam situasi anggaran yang ketat, BTT bukan untuk penggunaan sporadis. Setiap rupiah harus ditempatkan pada prioritas utama agar memberikan manfaat nyata, terutama untuk keselamatan dan perlindungan warga,” ujar Bunda Indah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menjelaskan, pengelolaan BTT yang efektif membutuhkan kedewasaan fiskal dan keberanian daerah dalam menetapkan pilihan sulit.
Menurutnya, fokus pada kegiatan kritis memastikan dana ini memberikan dampak maksimal tanpa mengabaikan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi.
“BTT harus digunakan secara strategis. Prioritas harus jelas, mulai dari tanggap darurat, pemulihan infrastruktur vital, hingga perlindungan kebutuhan dasar masyarakat. Keberanian menentukan skala prioritas adalah kunci efektivitas BTT,” pungkasnya.tri
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-45444-pemkab-lumajang-pangkas-alokasi-tkd