Polisi Buru Youtuber Jozeph Paul Zhang

JAKARTA- Pelaku dugaan penistaan agama, Jozeph Paul Zhang, sedang diburu oleh penyidik Bareskrim Polri.

Melalui unggahan di kanal YouTube miliknya, Jozeph Paul Zhang memberikan pernyataan yang mengejutkan publik.

Baca Juga: Pelesetkan Al Fatehah dan Gerakan Sholat, Zulkifli Hasan Dituduh Melecehkan Islam

Pasalnya, pria tersebut mengaku bahwa dirinya adalah Nabi ke-26.

Komjen Pol Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Interpol untuk melacak keberadaan Jozeph Paul Zhang.

Diketahui, pelaku telah meninggalkan Indonesia sejak 2018 silam.

Agus mengatakan, walaupun pelaku tidak berada di Tanah Air, namun pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.

"Mekanisme penyelidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," ujarnya, dikutip Antara, Minggu (18/4/2021).

Baca Juga: Panji Gumilang Resmi Dilaporkan ke Bareskrim

Ia juga mengatakan bahwa Bareskrim Polri akan terus bekerja sama dengan kepolisian luar negeri untuk mencari pelaku tersebut agar terdeportasi dari negaranya.

"Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. Daftar Pencarian Orang (DPO) nanti akan diterbitkan," katanya.

Terkait dengan laporan tersebut, penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan.

Laporan temuan itu terkait dengan konten intoleran yang ditampilkan di video tersebut.

Baca Juga: Makan Babi sambil Berucap Bismillah, Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama

Menurutnya konten tersebut dapat menimbulkan konflik yang dapat merusak NKRI.

Sebagaimana dalam hal tersebut, maka pihak kepolisian dapat menindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.

"Kalau yang seperti itu kan bisa dibuat laporan temuan konflik sosial dan keresahan masyarakat dapat merusak persatuan dan kesatuan dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri," lanjutnya. 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru