Disinyalir Bangunan Samping KFC Ciracas Tidak Memiliki IMB, Satpol PP "Tidur"

JAKARTA (Realita)- Pemilik bangunan di Jl. Raya Bogor, RT 005/8, Susukan Kecamatan Ciracas persis di samping restoran siap saji wilayah Ciracas Jakarta Timur seperti tak punya aturan. Bahkan teguran Rekomendasi Tehnik (Rekomtek) bongkar yang sudah dilayangkan pihak Citata ke Satpol PP hingga kini belum dilakukan pembongkaran.

Pasalnya, bangunan yang diperkirakan memiliki luas kurang lebih 400 mete dan diperuntukan untuk cucian kendaraan R4 maupun R2 yang dilengkapi fasilitas cafe serta toilet dan lainnya ini sejak dari awal diduga kuat tidak mengantongi IMB.

Baca Juga: Kanwil IV KPPU Beber Aktivitas Pengawasan Persaingan Usaha Semester I

Berdasarkan keterangan Fajar, eks Kasektor Citata Kecamatan Ciracas, pihaknya sudah merekomendasikan bongkar ke Satpol PP. "Sudah kami rekomtek bang, eksekusinya ada di Satpol PP," tulis Fajar pada pesan WhatsApp nya ketika di konfirmasi wartawan,  pada Senin (20/9/2021).

Sebelum dirinya di rotasi ke wilayah Jati Baru Jakarta Pusat, Fajar menyebut, pembangunan yang terlihat sudah 80% jadi itu terus membandel dan tak mengindahkan aturan sesuai peraturan yang berlaku pemprov DKI Jakarta.

"Biar nanti ranah Sudin Kota Administrasi yang turun untuk lakukan pembongkaran ya," ucap Fajar.

Ketika disambangi wartawan anak buah dari kepercayaan pemilik dilokasi pembangunan tersebut, menyebut bahwa dirinya tak tau apa-apa.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan Mobil Keliling Pelayanan Perizinan SKRK-IMB di Taman Bungkul

"Saya di sini hanya pekerja," ulasnya.

Cilegon dalam

Dari keterangan Satori yang diakuinya sebagai pelaksana pekerjaan tersebut mengatakan bahwa pemilik bangunan yang hampir rampung itu adalah seorang Purnawirawan Perwira Tinggi Polisi.

Terpisah, Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya ketika mendapatkan informasi dari tim investigasinya, Rabu (6/10/2021) menyebut kenakalan pemilik dan pelaksana pada bangunan itu tidak mencerminkan sebagai warga negara Indonesia yang baik. 

Baca Juga: Tak Ber-IMB, Pemkot Surabaya Segel 5 Menara Telekomunikasi

"Mereka kan tau aturan, tapi malah membenturkan aturan," singgung Opan.

Pria gondrong yang dikenal sebagai aktivis pers ini juga menyinggung kinerja Citata dan Satpol PP Kecamatan maupun tingkat Sudin Jakarta Timur karena dinilai telah melakukan pembiaran dan ikut andil dalam kejahatan administrasi sehingga merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Cukup miris jika Pendapatan Asli Daerah kita terus dirampok oleh oknum-oknum seperti itu. Dan kami tantang pihak Satpol PP Sudin Jakarta Timur apakah mereka punya nyali untuk lakukan penertiban bangunan tersebut," tegas Opan.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru