SURABAYA (Realita)— Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tidak hadir dalam sidang perkara dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur 2019 di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu, 4 Februari 2026. Ketidakhadiran Khofifah disampaikan melalui Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Adi Sarono, yang datang mewakili.
Adi menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyebut Khofifah berhalangan hadir karena agenda rapat paripurna DPRD Jawa Timur serta persiapan kunjungan Presiden ke wilayah tersebut.
“Hari ini Ibu Gubernur tidak bisa hadir. Ada rapat paripurna DPRD Jatim dan persiapan kunjungan Presiden,” kata Adi kepada wartawan di halaman Pengadilan Tipikor Surabaya.
Menurut Adi, Pemprov Jawa Timur masih berkoordinasi dengan jaksa KPK untuk penjadwalan ulang kehadiran Khofifah sebagai saksi. Ia menegaskan ketidakhadiran itu bukan bentuk penolakan untuk diperiksa. “Bukan tidak mau hadir, tapi kondisi hari ini tidak memungkinkan. Jadwal berikutnya akan kami sampaikan setelah koordinasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan kehadiran Khofifah diperlukan untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait pelaksanaan program hibah Pemprov Jawa Timur. Pemanggilan itu, kata Budi, merupakan permintaan majelis hakim setelah berita acara pemeriksaan dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang sebelumnya.
“Hadir sebagai saksi berdasarkan permintaan majelis hakim,” kata Budi, Rabu, 4 Februari 2026.
Dalam persidangan kali ini, Khofifah menjadi satu-satunya saksi yang dijadwalkan hadir. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak tidak tercantum dalam daftar saksi.
Perkara korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Hingga kini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Sementara penyidikan terhadap Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Kusnadi dihentikan pada 16 Desember 2025 karena yang bersangkutan meninggal dunia. Identitas para tersangka telah diumumkan KPK pada 2 Oktober 2025.yudi
Editor : Redaksi