Diduga Sakit Hati, Tetangga Sendiri Diparang pas lagi Duduk Santai Mainan HP

SUMBAWA (Realita)- Seorang pria berinisial A (42) ditangkap polisi setelah menganiaya seorang lelaki hingga tewas dengan parang di Desa Sebasang, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa pada Selasa pagi, 3 Februari 2026.
Peristiwa ini menggemparkan warga sekitar karena terjadi di pagi hari di depan sebuah sekolah dasar setempat.

Kejadian bermula ketika korban, seorang pria berusia sekitar 56 tahun yang juga merupakan wabrga desa setempat, sedang duduk di depan sebuah kios sekitar pukul 09.00 Wita. Tanpa disangka, pelaku datang dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang, mengenai kepala dan bagian tubuh korban. Akibat luka parah tersebut, korban meninggal di lokasi kejadian.

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Pertamax Diisukan Naik Jadi Rp 17.850

JAKARTA (Realita)- Beredar di media sosial tangkapan layar paparan terkait perubahan harga BBM subsidi dan nonsubsidi akibat gejolak krisis minyak …