DEPOK (Realita) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi melarang kegiatan sahur on the road selama bulan suci Ramadan 2026.
Kebijakan ini diberlakukan guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.
Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menegaskan, imbauan ini ditujukan kepada seluruh warga agar tidak menggelar aktivitas sahur keliling yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
"Dengan ini, mewakili Wali Kota Depok, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, yang pertama, pada seluruh warga masyarakat Kota Depok untuk tidak melaksanakan kegiatan sahur on the road yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, kemacetan lalu lintas, kebisingan, maupun tindakan-tindakan lainnya yang meresahkan masyarakat," tutur Chandra Rahmansyah kepada wartawan Rabu (18/2/2026).
Kedua, masyarakat tetap dapat melaksanakan sahur bersama di lingkungan masing-masing, seperti di rumah, masjid, musala, atau lokasi lain yang telah mengantongi izin dari pihak berwenang.
"Tiga, bagi komunitas, organisasi atau kelompok masyarakat yang ingin melakukan kegiatan sosial di bulan Ramadan agar mengutamakan kegiatan yang bersifat dan berdampak positif. Seperti pembagian makanan sahur atau bantuan sosial dengan tetap menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang berlaku," paparnya.
Orang tua juga diminta berperan aktif dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya selama Ramadan agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan.
"Keempat untuk seluruh orang tua diharapkan untuk mengawasi dan membimbing putra-putrinya. Agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," bebernya.
Selain itu, tambah Chandra, Pemkot Depok bersama aparat TNI dan Polri akan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap setiap aktivitas yang dinilai mengganggu ketenteraman umum.
"Lima, aparatur wilayah bersama TNI dan Polri akan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Demikian himbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," ungkapnya.
Chandra menegaskan, pihak kepolisian dan Satpol PP tidak akan segan membubarkan iring-iringan sahur on the road yang masih nekat dilakukan.
"Jadi nanti kalau ada iring-iringan, arak-arakan sahur on the road jangan marah kalau diberhentiin, dibubarkan oleh pihak kepolisian maupun Satpol PP. Jadi nanti kalau ada arak-arakan, sahur on the road jangan marah, jangan tersinggung, jangan komplain kalau diberhentikan oleh aparat keamanan, baik dari pihak kepolisian, dari TNI juga, dan Satpol PP kita, karena ini kita sudah mengeluarkan imbauan seperti ini," tuturnya.
Chandra mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam menjaga kondusivitas Kota Depok selama Ramadan.
Ia juga menyampaikan pesan Wali Kota Supian Suri kepada seluruh warga.
"Atas nama Wali Kota Depok Supian Suri. Kami juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah Ramadan bagi yang melaksanakan," tukasnya. hry
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-46880-perketat-pengawasan-saat-ramadan-pemkot-depok-larang-sahur-on-the-road