ASN BPK Diduga Aniya ART di Bogor

Advertorial

BOGOR (Realita)- Polisi bergerak cepat menangani dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga dilakukan majikannya di Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.

Kasus yang dilaporkan pada 23 Januari 2026 itu langsung ditindaklanjuti oleh Satres PPA dan PPO Polres Bogor dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan pihaknya turut memberikan pendampingan kepada korban berinisial FH (21). Korban dibawa ke RSUD Cibinong untuk menjalani visum et repertum serta dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Penyidik langsung melakukan penyelidikan, termasuk mengantar korban ke rumah sakit untuk visum dan memeriksa para saksi,” ujar Silfi, Kamis (19/2/2026).

Dalam prosesnya, penyidik juga melibatkan dokter ahli serta memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

Kajari tj perak dalam

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang terkumpul, status perkara dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan pada 27 Januari 2026.

Setelah dinilai cukup bukti, polisi menetapkan OAP (37) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Sebelumnya, korban diduga mengalami kekerasan oleh majikannya yang diketahui berinisial OAP (37). Terduga pelaku disebut merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).ang

Editor : Redaksi

Advertorial
Berita Terbaru