Dua Remaja Dipukul Warga Karena Kedapatan Makan di Pinggir Sungai Saat Siang Hari Ramadhan

Advertorial

PASIRAMAN (Realita)- Pelaku p*mvkul4n terhadap remaja yang kedapatan makan saat siang hari di Pasiraman Kidul dikabarkan dikenai denda: satu orang Rp30 juta, sementara yang lain Rp15 juta.

Besaran ini langsung memicu beragam tanggapan publik. Ada yang menilai dendanya sudah setimpal sebagai efek jera, mengingat tindakan k3k3ras4n tidak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun. Namun ada juga yang merasa jumlah tersebut terlalu berat, terutama jika dilihat dari kondisi ekonomi pelaku.

Pada akhirnya, yang menjadi sorotan bukan hanya besar kecilnya denda, tetapi pesan yang ingin ditegaskan: menegur boleh, tetapi kekerasan tetap tidak dibenarkan.vv

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kepergok Warga, Maling Tabung Gas Dihajar

YOGYAKARTA (Realita)- Aksi pencurian tabung gas melon 3 kilogram di Kampung Suryowijayan RW 06, Yogyakarta, berhasil digagalkan warga pada Minggu dini hari, 22 …