SUMENEP (Realita)– Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep resmi terisi. Agus Dwi Saputra dilantik sebagai Sekda oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Kamis (26/02) sore.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di ruang rapat Raden Arya Wiraraja, Kantor Pemkab Sumenep. Prosesi tersebut menandai tuntasnya rangkaian Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda.
Pengangkatan Agus Dwi Saputra tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor 800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan Sekda merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya ucapkan selamat kepada Sekda yang baru. Jabatan ini harus diemban dengan jujur dan amanah,” ujar Fauzi.
Ia memastikan seluruh proses seleksi telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, tahapan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
“Saya memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai regulasi,” tegasnya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses seleksi, terutama BKPSDM yang dinilai berkontribusi dalam kelancaran tahapan tersebut.
Lebih jauh, Fauzi berharap Sekda yang baru mampu menggerakkan birokrasi dengan solid. Ia menekankan pentingnya peran Sekda sebagai motor penggerak pemerintahan daerah.
“Sekda harus punya ruang dan waktu untuk turun langsung ke OPD dan masyarakat. Lihat situasi di lapangan, dengar harapan dan keinginan warga,” pungkasnya. (haz)
Editor : Redaksi