Model Bisnis Produk Bambu Asal Sukabumi Berpotensi Diekspor

SUKABUMI - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim menegaskan bahwa pihaknya memiliki perhatian pada UMKM yang memiliki potensi ekspor untuk dapat menghasilkan UMKM naik kelas. "Dan produk bambu memiliki potensi pasar yang baik, di dalam maupun di luar negeri," tandas Arif, saat berdialog dengan para anggota Asosiasi Dunia Bambu Sukabumi, di Sukabumi, Sabtu (9/10). 

Hanya saja, bagi Arif, dalam pengembangan produk UMKM, yang perlu diperhatikan adalah model bisnisnya. Terutama terkait dengan agregator dan offtaker. "Memang, tujuan kita pasti agar bisa ekspor sendiri. Namun, itu bertahap. Langkah awal, kita perlu mencari mitra-mitra. Itu bisa dibantu melalui KemenkopUKM agar dapat menemukan partner yang saling menguntungkan," jelas SesKemenkopUKM. 

Baca Juga: Kunjungi Ponorogo ICCN dan Biro Perekonomian Jatim Kagum Ekonomi Kreatif Bangkit

Apalagi, lanjut Arif, saat ini di Indonesia sedang dilakukan pengembangan desa wisata. Oleh karena itu, pembangunan rumah hingga gazebo dari bambu tersebut juga sejalan dengan program pengembangan Desa Wisata. 

"Setelah melihat potensi nyata di lapangan, akan diberikan dukungan agar kerajinan bambu yang sudah punya pasar ini lebih baik lagi pemasarannya, baik di dalam maupun luar negeri," ucap SesKemenkopUKM. 

Menurut Arif, hal itu bisa dimulai dengan Pemda di Sukabumi yang menggunakan produk bambu, seperti menggunakan joglo atau kafe di Pemda yang terbuat dari bambu, agar nanti bisa dicontoh kabupaten lain. Khususnya, yang memiliki wisata alam. 

Baca Juga: Kuota KUR Bank Jatim Naik Pesat, Bantu UMKM Naik Kelas

"Nanti Kemenkop UKM juga akan berkoordinasi dengan Kemenparekraf yang memiliki program pembinaan Desa Wisata," kata Arif. 

Langkah awal, Arif menyarankan mereka harus mempelajari peluang-peluang yang ada. "Peluang pertama terkait pembiayaan yang sudah disediakan melalui program-program pemerintah yang bisa dimanfaatkan hingga kesini," kata Arif. 

Baca Juga: Bazaar UMKM Cilegon: Berkah Natal dan Tahun Baru di Pelabuhan Merak

Menurut Arif, dalam pengembangan pasar produk bambu, pemerintah bisa menjadi motor penggerak. Pasalnya, sudah ada payung hukum terkait penggunaan 40% anggaran pengadaan barang dan jasa untuk pelaku UMKM. 

"Namun, produk bambunya agar dimasukkan ke katalog. Bisa dibantu melalui asosiasi berkomunikasi dengan Kemenkop UKM agar bisa terhubung dengan katalog, baik pemerintah daerah, LKPP, hingga BUMN," tukas Arif.agus

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Ada 5 Tersangka Baru gegara Korupsi

  JAKARTA-Kejagung tetapkan lima tersangka baru korupsi timah Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan …