DENGAN meningkatnya ketegangan geopolitik dan peringatan dari beberapa ahli bahwa dunia mungkin berada di ambang konflik berskala besar, muncul sebuah pertanyaan vital mengenai kesiapan negara-negara kita untuk melindungi warganya.
Di masa perang, tidak ada yang lebih penting daripada keselamatan warga sipil, dan tempat perlindungan yang dibentengi (bunker) adalah garis pertahanan pertama dan terakhir bagi mereka saat menghadapi pengeboman.
Model seperti yang ada di Israel, di mana infrastrukturnya dilengkapi dengan jaringan luas tempat perlindungan umum dan pribadi serta ruang aman (mamad), memunculkan perbandingan penting: Di manakah posisi negara-negara besar Arab dan Islam dalam hal kesiapan ini?
Melihat Realitas di Negara-Negara Arab dan Islam Tertentu
Secara umum, sebagian besar negara tidak memiliki infrastruktur tempat perlindungan umum yang komprehensif dan diumumkan secara resmi. Namun, beberapa bentuk infrastruktur yang dapat melayani tujuan ini dengan tingkat yang bervariasi dapat diamati:
Mesir, Suriah, Irak, dan Yordania: Negara-negara ini, yang pernah mengalami perang pada abad ke-20, memiliki beberapa tempat perlindungan umum tua yang dibangun pada masa itu. Namun, sebagian besar fasilitas ini sering kali terabaikan atau tidak lagi memadai untuk menghadapi ancaman militer modern.
Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, dan Kuwait: Di negara-negara Teluk ini, ledakan pembangunan perkotaan telah menghasilkan fasilitas bawah tanah yang masif (tempat parkir, stasiun metro yang dalam). Meskipun tidak dirancang sebagai bunker perang, struktur betonnya yang kuat dapat memberikan perlindungan sementara yang cukup baik bagi warga sipil dalam keadaan darurat.
Turki dan Iran: Sebagai dua kekuatan regional, mereka diyakini memiliki infrastruktur pertahanan yang lebih maju, termasuk fasilitas bawah tanah yang dibentengi. Namun, informasi rinci tentang ketersediaannya untuk masyarakat umum tetap terbatas dan tidak diumumkan.
Situasi di Negara-Negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI): Gambaran yang Lebih Luas
Ketika kita memperluas pandangan untuk mencakup 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), perbedaannya menjadi lebih jelas. Sebagian besar negara-negara ini, terutama di Afrika dan Asia Tenggara, menghadapi tantangan ekonomi dan pembangunan yang sangat besar yang membuat pembangunan tempat perlindungan sipil menjadi sebuah kemewahan yang sulit dijangkau. Prioritas di sana terfokus pada pengentasan kemiskinan, penyediaan layanan dasar, dan penanganan dampak perubahan iklim.
Banyak dari negara-negara ini sudah menderita akibat konflik internal atau regional, tetapi sifat konflik tersebut (seringkali perang non-konvensional) dan struktur ekonomi yang rapuh membuat alokasi sumber daya untuk membangun bunker yang dibentengi hampir mustahil. Akibatnya, warga sipil di wilayah ini tetap menjadi kelompok yang paling lemah dan paling rentan tanpa infrastruktur nyata untuk melindungi mereka.
Mengapa Kesiapan Publik Ini Kurang?
Prioritas Ekonomi: Fokus pengeluaran pada pembangunan daripada proyek pertahanan sipil yang mahal.
Strategi Pertahanan: Mengandalkan kekuatan konvensional atau aliansi internasional daripada benteng pertahanan sipil.
Sifat Ancaman: Menghadapi tantangan internal yang mendesak (kemiskinan, stabilitas politik) yang mengalahkan ancaman eksternal tradisional.
Seruan untuk Masa Depan
Melindungi nyawa warga sipil bukanlah sebuah kemewahan, melainkan fondasi keamanan nasional. Di dunia yang tidak dapat diprediksi, perencanaan perlindungan sipil harus menjadi bagian integral dari strategi pertahanan nasional. Berinvestasi dalam membangun tempat perlindungan umum yang lengkap, memberlakukan undang-undang yang mewajibkan ruang aman di gedung-gedung baru, dan melatih penduduk tentang prosedur darurat adalah investasi untuk masa depan bangsa kita.𝗔𝗳𝗶𝘆𝗮𝗵 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺𝗶𝗰 𝗜𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘁𝗶𝗼𝗻
Editor : Redaksi