Alasan Forkopimda Tak Hadir, Bupati Bireuen Tunda Tandatangani Petisi Korban Bencana

Advertorial

BIREUEN (Realita) – Ribuan massa yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Sipil Bireuen menggeruduk Kantor Pemerintahan Kabupaten Bireuen pada Senin (6/4/2026).

Massa dari berbagai kecamatan datang untuk menuntut pemenuhan hak-hak korban banjir dan tanah longsor yang hingga kini belum tuntas.

​Aksi damai ini mendesak Bupati Bireuen untuk menandatangani petisi pemenuhan hak-hak korban bencana. Namun, ketegangan sempat muncul saat proses negosiasi berlangsung di halaman kantor bupati.

​Mawardi (60), salah satu peserta aksi asal Desa Kuala Ceurape, menegaskan bahwa pemerintah masih mengabaikan nasib warga terdampak. Ia menyampaikan tuntutan tersebut langsung dalam orasinya di depan kerumunan massa.

​"Kami dari Kuala Ceurape datang kesini untuk menuntut hak-hak kami," jelasnya Mawardi.

​Selain itu, ia meminta Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, agar segera memberikan kepastian bagi para korban bencana. Mawardi berharap pemerintah tidak terus-menerus menunda kewajibannya.

​"Jangan tangguhkan lagi hak korban bencana, senin, selasa, rabu, kamis. Bupati harus bertanggung jawab atas hak-hak korban bencana," tegasnya.

​Mawardi turut menyinggung perhatian Presiden Prabowo Subianto, menurutnya sudah maksimal dalam menangani bencana di Aceh, khususnya Bireuen. Ia mengingatkan pemerintah daerah agar segera menyalurkan anggaran yang tersedia.

Empat lawang dalam

​"Pak Prabowo idèh di pusat kalheuh geu intat pèng, pak bupati bèk neubôh pèng dalam umpang, hancèh-hancèh pak bupati (Pak Prabowo di pusat sudah mentrasfer uang, pak bupati jangan simpan uang dalam karung, tidak akan beranak -red)," pungkas Mawardi.

​Sementara itu, Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST, saat menemui massa bersama jajaran SKPK, menyatakan keberatannya untuk menandatangani petisi saat itu juga. Ia berdalih perlu melakukan koordinasi dengan pihak Forkopimda.

​Bupati beralasan bahwa unsur Forkopimda tidak hadir di lokasi. Ia meminta tenggang waktu selama lima hari untuk mengkaji kesepakatan tersebut.

​"Beri saya waktu untuk berdiskusi dengan unsur forkopimda, saya berjanji akan menandatangani petisi ini secepat mungkin," pintanya.

​Hingga berita ini tayang, massa sudah membubarkan diri dan akan terus mengawal janji pemerintah daerah tersebut. (mis)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru