Usai Rumahnya Digeledah KPK, Dirut PDAM Suyoto Enggan Berkomentar Banyak

Advertorial

MADIUN (Realita) - Suyoto, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun, menjadi sorotan setelah rumah pribadinya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (8/4/2026).

Meski demikian, ia memilih irit bicara terkait penggeledahan tersebut. Ia bahkan menyebut kedatangan tim penyidik KPK hanya sebatas “berkunjung”.

“Ya pokoknya berkunjung itu saja. Lain-lain monggo ditanyakan langsung ke KPK,” ujar Suyoto usai kegiatan.

Saat ditanya mengenai barang-barang yang diamankan serta keterkaitannya dengan perkara yang tengah didalami, Suyoto kembali enggan memberikan penjelasan dan meminta agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada pihak KPK.

Penggeledahan dilakukan di kediaman Suyoto yang berada di kawasan Mangku Prajan, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman. Selama proses berlangsung, aparat kepolisian turut berjaga di sekitar lokasi.

Pantauan di lapangan, sejumlah mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam yang diduga milik tim KPK tampak terparkir di depan rumah tersebut.

Advertorial

Sebelumnya, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, di antaranya rumah Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun Noor Aflah, kantor bersama PT Uler Raya Indonesia di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, serta rumah Agung Tri Winarto di Perumahan Jatiwangi Regency.

Rangkaian penggeledahan ini merupakan bagian dari pendalaman kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

Dalam perkara tersebut, KPK tengah mengusut dugaan suap, pemerasan, serta penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR), dengan barang bukti uang mencapai ratusan juta rupiah. Yw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru