JAKARTA (Realita)- Front Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada hari ini, sebagai bentuk protes keras atas rangkaian kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hutan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
Aksi ini dipicu oleh kembali terulangnya peristiwa pembunuhan di kawasan perkebunan, yang terbaru terjadi di Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, pada 2 April 2026.
Supriyadi M. Muchlis (Koordinator Lapangan), menyatakan peristiwa tersebut bukan kejadian terpisah, melainkan bagian dari pola kejahatan yang terus berulang dan belum ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
“Pemerintah daerah, Polda Malut, dan Polres Halteng memiliki tanggung jawab yang tidak bisa ditawar. Mereka diberi mandat untuk melindungi, untuk menegakkan hukum, dan untuk memastikan keadilan berjalan. Namun apa yang kita lihat? Proses yang lambat, informasi yang tidak terbuka, dan langkah-langkah yang tidak memberi kepastian," tegasnya.
Front Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek menegaskan bahwa berulangnya kasus pembunuhan di wilayah hutan Halteng dan Haltim menunjukkan adanya kegagalan negara dalam menjamin keamanan warga. Mereka juga menyoroti lambannya proses pengungkapan kasus-kasus sebelumnya yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Adapun tuntutan Front Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek adalah sebagai berikut:
1. Usust Tuntas Kasus Teror dan Pembunuhan di Hutan Halmahera Tengah Halmahera Timur
2. Mendesak Mabes Polri agar segera membersihkan OTK dari Wilayah Perkebunan dan Huatan Halteng-Haltim
3. Mendesak Kapolri segera Copot Kapolda Maluku utara dan Kapolres Halteng
4. Segera Membangun Pos Keamanan di Titik Rawan Hutan Halmahera Tengah - Halmahera Timur
5. Mendesak mabes Polri Agar Membangun Polsek di Setiap Kecamatan Patani,
6. Mendesak Mabes Polri Agar Membentuk Tim Khusus Untuk Menangani Kasus Yang Terjadi di Hutan Halmahera Tengah - Halmahera Timur dengan tenggat waktu 1X24 Jam!
Massa aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan kecaman terhadap rentetan pembunuhan serta tuntutan keadilan bagi para korban. Mereka menegaskan bahwa situasi ini tidak dianggap sebagai kasus biasa, melainkan sebagai kondisi darurat keamanan yang membutuhkan respons cepat dan tegas dari negara.
Ketua Umum PB FORMAPAS MALUT-Jabodetabek, Riswan Sanun dalam orasinya mengatakan “Penanganan kasus pembunuhan berantai di hutan perkebunan ini menunjukkan satu hal: ketidakseriusan yang nyata dari pemerintah daerah, Polda, dan Polres. Proses yang lambat, informasi yang tidak jelas, dan langkah yang tidak tegas adalah bentuk kegagalan yang tidak bisa ditutupi.
“Ini bukan sekadar soal citra institus, ini soal nyawa dan rasa aman masyarakat yang diabaikan. Ketika aparat tidak mampu memberikan kepastian hukum, maka mereka sedang mengikis kepercayaan publik dengan tangan mereka sendiri”
Setelah itu massa aksi dipertemukan dengan pihak Mabes Polri untuk penyampaian aspirasi, Supriyadi menegaskan jikalau dalam 1X24 jam tidak ada tindakan dari Mabes Polri Terkait Pembentukan Tim Independen penanganan kasus berantai ini, maka pihaknya akan datang kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk menagih keadilan itu.
"Mabes Polri wajib hadir menangani tragedi tragedi tragis ini!," selorohnya.
Aksi berlangsung secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Perwakilan massa juga melakukan audiensi serta menyerahkan pernyataan sikap resmi kepada pihak Mabes Polri sebagai bentuk desakan agar kasus ini segera ditindaklanjuti.
Front Mahasiswa Maluku Utara Jabodetabek menyatakan komitmennya untuk terus mengawal ini dan tidak akan berhenti melakukan aksi hingga keadilan ditegakkan dan keamanan masyarakat benar-benar terjamin.rilis
Editor : Redaksi