JAKARTA - Presenter Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Ruben pun mengungkapkan keinginannya untuk menyelesaikan masalah ini secara damai atau Restorative Justice (RJ).
Hal ini disampaikan melalui kuasa hukumnya dalam kasus gugatan hak asuh anak, Minola Sebayang.
Minola juga meluruskan bahwa kasus ini sebenarnya bermula dari urusan utang piutang, bukan investasi bodong.
"Ruben tidak pernah mau membela diri atau menyebut ini fitnah. Dia mengakui ada hubungan hukum yang berawal dari utang piutang. Dia berkomitmen menyelesaikan masalah ini secepat mungkin," ujar Minola Sebayang dalam wawancara daring, Jumat (21/8/2026).
Tak main-main, Ruben Onsu menargetkan pelunasan utang sebesar Rp3,5 miliar tersebut dilakukan dalam waktu yang sangat singkat. Ayah tiga anak ini berharap masalah hukumnya tidak berlarut-larut.
"Saya tanya, 'Dalam minggu ini, Ben?'. Dia bilang diharapkan dalam minggu ini, bahkan kalau bisa lebih cepat. Kita doakan saja semoga masalah ini bisa segera diselesaikan oleh Ruben," lanjut Minola.sin
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-50582-jadi-tersangka-ruben-onsu-siap-bayar-rp-35-miliar-pekan-ini