MADIUN (Realita) - Di tengah penurunan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp97,18 miliar, Pemerintah Kabupaten Madiun tetap mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pembangunan infrastruktur.
Melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemkab Madiun menyiapkan Rp89,05 miliar untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan sebagai salah satu program prioritas pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Madiun Hari Wuryanto saat memberikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Madiun, Senin (31/8/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Slamet Rijadi.
Dalam jawabannya, Bupati Madiun memaparkan sejumlah perubahan dalam struktur APBD, mulai dari pendapatan daerah, belanja, pembangunan infrastruktur, Dana Desa, pelayanan publik hingga langkah pemerintah dalam mengantisipasi potensi tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Salah satu perubahan pada sektor pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami peningkatan sebesar Rp1,125 miliar. Kenaikan tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, serta lain-lain PAD yang sah.
Untuk meningkatkan PAD, Pemkab Madiun akan melakukan sejumlah langkah, di antaranya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, pemutakhiran data objek pajak, digitalisasi sistem pemungutan, optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, Bupati Hari Wuryanto menegaskan upaya peningkatan PAD tidak boleh menambah beban masyarakat.
"Kita akan menyesuaikan. Kaitannya dengan PAD pajak, sesuai regulasi akan kita update. Kalau belum, yang penting jangan sampai membebani masyarakat," kata Hari Wuryanto.
Di sisi lain, Pemkab Madiun menghadapi penurunan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp97,18 miliar. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya Dana Desa sebesar Rp98,46 miliar serta Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,73 miliar.
Namun demikian, pemerintah daerah juga mencatat adanya peningkatan transfer antar-daerah sekitar Rp44,23 miliar. Selain itu, Kabupaten Madiun memperoleh penghargaan kategori Creative Finance senilai Rp3 miliar.
Terkait berkurangnya Dana Desa, Hari Wuryanto mengatakan pemerintah akan mendorong pemerintah desa untuk lebih selektif dalam menentukan program pembangunan. Pemkab Madiun juga akan memperkuat kapasitas aparatur desa agar mampu mengelola anggaran secara efektif dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah keterbatasan fiskal.
"Karena dengan adanya pengurangan ini kita harus berinovasi bagaimana memberikan layanan terbaik. Jangan hanya mengandalkan rutinitas, tetapi harus mengutamakan skala prioritas," ujarnya.
Sementara itu, sektor infrastruktur tetap menjadi perhatian dalam Perubahan APBD 2026. Total anggaran yang disiapkan untuk pembangunan infrastruktur jalan mencapai Rp89,05 miliar.
Anggaran tersebut mencakup tambahan belanja modal jalan kabupaten sekitar Rp14,47 miliar serta belanja jaringan dan irigasi sekitar Rp1,93 miliar.
Pemkab Madiun menargetkan seluruh pekerjaan pembangunan yang telah direncanakan dapat diselesaikan paling lambat pada Desember 2026.
"Harus Desember selesai. Pokoknya maksimal Desember, kita berupaya maksimal," tegas Hari Wuryanto.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Slamet Rijadi mengatakan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut di DPRD.
Menurutnya, pembahasan akan dilakukan melalui komisi-komisi DPRD bersama narasumber terkait. Setelah itu, hasil pembahasan akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Madiun.
"Pertanyaan dan tanggapan dari kemarin sudah dijawab semuanya oleh Bupati. Lebih detailnya nanti kami bahas bersama narasumber, kemudian RDP dengan komisi dan hasilnya diserahkan kepada Banggar," ujar Slamet.
Terkait upaya peningkatan pendapatan daerah, Slamet menilai pemerintah daerah harus tetap berhati-hati agar kebijakan untuk mendongkrak PAD tidak menambah beban masyarakat.
DPRD Kabupaten Madiun, kata dia, akan mendalami seluruh materi dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum nantinya mengambil keputusan bersama dengan pemerintah daerah. Adv/Yw
Editor : Redaksi