Kejam! Suami Siri Bunuh Ibu dan Anak, Jasad Dibakar dan Digiling

SURABAYA (Realita) - Laporan hilangnya Dini Hardiyanti, 30, bersama anaknya, AGF, 4, di Madiun selama hampir sebulan berujung pada pengungkapan kasus pembunuhan. Polisi menangkap Dimas Dwi Bagus Martono, suami siri Dini, yang diduga menghabisi nyawa ibu dan anak tersebut sebelum berupaya menghilangkan jejak dengan cara membakar, memotong, hingga menggiling jasad korban.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap kasus tersebut setelah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelidikan laporan orang hilang. Tersangka bahkan sempat ikut mendampingi keluarga korban untuk melaporkan hilangnya Dini dan anaknya ke Polres Madiun Kota.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, tersangka ditangkap di wilayah Kota Jombang pada Minggu malam (25/10/2026). Penangkapan itu mengakhiri penyelidikan atas kasus hilangnya ibu dan anak yang sebelumnya menyita perhatian publik.

"Berita viral kehilangan ibu dan anak satu bulan yang lalu berhasil kita ungkap, ternyata akibat tindak pidana pembunuhan," kata Jumhur di Polda Jatim, Senin (26/10/2026).

Penyelidikan polisi mengarah pada dugaan pembunuhan setelah petugas menelusuri aktivitas terakhir korban dan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Dini dan anaknya dilaporkan hilang oleh adik korban, Khanza, melalui laporan orang hilang di Polres Madiun Kota bernomor LOH/7/X/2026 pada 5 Oktober 2026. Keduanya diketahui tidak lagi terlihat sejak 20 September 2026, setelah terjadi pertengkaran.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Roy Sihombing mengatakan, tersangka merupakan suami siri Dini. Dugaan sementara, pembunuhan dipicu kecemburuan setelah Dini mengetahui tersangka masih berkomunikasi dengan istri sahnya.

Perselisihan tersebut diduga berujung pada tindakan kekerasan. Menurut Jumhur, Dini dibunuh dengan cara dicekik di sebuah hotel di wilayah Kota Madiun.

"Karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota, dibunuh dengan cara mencekik, dibawa keluar hotel," ujar Jumhur.

Kekerasan kemudian berlanjut terhadap anak korban. AGF diduga dibunuh dengan cara serupa, tetapi di lokasi berbeda, yakni di dalam mobil.

"Anaknya sendiri pun diperlakukannya sama, tapi beda tempat, di dalam mobil," katanya.

Setelah kedua korban meninggal, tersangka diduga berupaya menghilangkan jejak dengan menghancurkan jasad mereka.

Roy Sihombing menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka membakar dan memotong jasad korban, kemudian menggiling bagian-bagiannya menggunakan mesin penggiling daging. Sisa jasad itu selanjutnya diduga dibakar kembali di pekarangan rumah tersangka sebelum direncanakan dibuang ke laut.

"Setelah kejadian, pelaku berusaha menghilangkan jejak. Setelah membunuh korban kemudian membakar lalu menggiling korban dengan penggilingan daging, kemudian dibakar di pekarangan rumah pelaku untuk dibuang di laut," kata Roy.

Polisi masih menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat penghancuran dan pembuangan sisa jasad korban. Upaya tersebut dilakukan karena penyidik menghadapi kesulitan menemukan jasad dalam kondisi utuh.

Jumhur menyebut modus yang diduga digunakan tersangka membuat perkara ini lebih kompleks dibandingkan kasus mutilasi yang pernah ditanganinya.

"Gerakannya sama seperti kasus koper merah. Tapi ini lebih kejam. Jasadnya dibakar, dimutilasi, lalu digiling," ujarnya.

Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang diduga digunakan tersangka. Di antaranya mobil Pajero, Karimun, dan sepeda motor.

Meski demikian, pencarian sisa jasad korban masih berlangsung. Polisi juga terus mendalami keterangan tersangka untuk memastikan rangkaian peristiwa dan lokasi yang berkaitan dengan upaya menghilangkan barang bukti.

Salah satu fakta yang terungkap dalam penyelidikan adalah keterlibatan tersangka dalam proses pelaporan kehilangan Dini dan anaknya.

Menurut Jumhur, tersangka sempat datang bersama keluarga korban yang berasal dari Bogor ke Polres Madiun Kota untuk melaporkan hilangnya kedua korban. Sikap tersebut membuat tersangka sempat berada dalam lingkaran orang-orang yang mencari keberadaan Dini dan AGF.

Namun, penyelidikan yang dilakukan polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Ditreskrimum Polda Jatim kemudian turun tangan untuk mendalami laporan tersebut hingga akhirnya mengarah kepada tersangka.

"Pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun, mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan. Jadi selama satu bulan itu memang tadinya dipercayai hilang, tapi kita dari Polda backup menilai ada kejanggalan-kejanggalan," kata Jumhur.

Rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk penting. Polisi menelusuri pertemuan terakhir korban dengan tersangka di sebuah hotel. Dalam rekaman itu, tersangka terlihat membawa tas berukuran besar.

Bagi penyidik, temuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian petunjuk yang kemudian didalami untuk mengungkap dugaan pembunuhan dan upaya menghilangkan jejak.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan perkara, termasuk mencari sisa jasad kedua korban dan memperkuat alat bukti. Polisi juga mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian yang menyebabkan Dini dan anaknya meninggal dunia.

Editor : Redaksi

Berita Terbaru