RUTENG MANGGARAI NTT (Realita)- Sebanyak 13 Desa di kecamatan Ruteng kabupaten Manggarai Nusa tenggara timur turut menggelar pemilihan kepala desa serentak se-kabupaten Manggarai yang akan digelar pada 11 November 2021 mendatang dan diikuti oleh 36 calon
Untuk mencegah kemungkinan terjadinya konflik akibat pilkades tersebut, Plt. Camat Ruteng, Lodovikus D. Moa, memfasilitasi penyelenggaraan deklarasi pilkades Damai yang digelar di Aula kantor Camat Ruteng, Jumat (5/11/2021).
Baca Juga: Tolak Pembongkaran Pasar Njanti Ponorogo, Warga Lurug Kades Tuntut Transparansi PADes
Deklarasi pilkades damai tersebut dipimpin langsung Plt. Camat Ruteng dan dihadiri oleh 36 calon kepala desa se kecamatan Ruteng.
Turut hadir Forkopimcam kecamatan Ruteng, para Pjs. Kades, Bhabinsa dan Bhabinkantibmas se- kecamatan Ruteng, Panitia pilkades, para ketua Tim pemenangan masing masing calon, para ketua BPD dari 13 Desa yang menyelenggarakan pilkades.
Camat Ruteng, Lody Moa dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pilkades memiliki potensi keamanan yang tinggi karena ruang wilayahnya pemilihannya sempit. Karena itu Ia meminta agar para calon kades berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah desa selama pilkades.
Lody Moa menambahkan bahwa pada dasarnya setiap kontestasi ada yang menang dan ada yang kalah, karena itu Plt. Camat Ruteng yang juga menjabat kabag protokol dan komunikasi pimpinan Setda kabupaten Manggarai ini meminta agar para calon harus siap menang dan siap kalah.
Komitmen para calon kades untuk menciptakan pilkades yang aman dan damai termuat di dalam beberapa poin deklarasi yang diucapkan secara bersama oleh para calon kades itu sendiri, dilanjutkan dengan penandatanganan naskah dan berita acara deklarasi oleh perwakilan calon kades yang disaksikan oleh Plt. Camat Ruteng, Lody Moa.
Deklarasi tersebut memuat beberapa poin kesepakatan, di antaranya:
1.Para calon kades bersepakat akan mematuhi dan melaksanakan pilkades yang damai, sopan, bermartabat serta penuh tanggung jawab demi pilkades serentak 2021 yang jujur, adil dan demokratis
2.Setiap calon kades bersedia mematuhi dan melaksanakan segala peraturan perundang undangan yang berlaku serta mengedepankan etika dan moralitas selama pelaksanaan pilkades 2021
Baca Juga: Kapolsek Udanawu Pimpin Pengamanan Ujian, Penjaringan, Penyaringan Desa Perangkat
3.Para calon kades bersepakat menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan pilkades
4.Para calon kades bertekad untuk siap kalah dan menang karena rakyat telah menentukan pilihannya yang harus dihargai dan dihormati
5.Para calon kades tidak akan melakukan pelanggaran hukum baik pidana maupun perdata dan juga peraturan tahapan pilkades lainnya
6.Para calon kades sepakat untuk tidak melakukan politik uang, tidak menyebarkan isu sara dan berita bohong selama pelaksanaan pilkades
7.Para calon kades bersepakat, bagi calon terpilih tidak akan membuat acara pesta berlebihan yang dapat memancing dan menciptakan situasi yang tidak kondusif
Baca Juga: Lestarikan Kentongan, Kades Terpilih Karanggondang: Ini Simbol Kearifan Lokal
8.para calon kades bersepakat, bagi calon kades yang tidak terpilih tidak akan melakukan upaya atau kegiatan yang memprovokasi massa pendukungnya untuk melakukan tindakan anarkis dan perbuatan melanggar hukum yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan ketenteraman masyarakat
9.Para calon kades bersepakat untuk tidak melakukan konvoi dan eforia berlebihan yang dapat memancing potensi timbulnya konflik di wilayah desa masing masing
13 desa yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa adalah 13 dari 94 desa di kabupaten Manggarai yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak yang akan berlangsung pada 11 November nanti
Plt. Camat Ruteng, unsur TNI, POLRI, Forkopimcam serta masyarakat kecamatan Ruteng umumnya menginginkan penyelenggaraan pilkades serentak tahun 2021 di wilayah itu berjalan aman dan damai.PaulNabang
Editor : Redaksi