Pemkot Batu dan Kejaksaan, Gelar Diskusi Panel Soal Pengadaan Barang dan Jasa

BATU (Realita)- Pemerintah Kota Batu mengadakan Diskusi Panel sebagai upaya meningkatkan pengetahuan terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, yang berlangsung di Senyum World Hotel, Senin (8/11/2021).

Diskusi ini diikuti oleh Kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu.

Baca Juga: Kades Tulungrejo Kota Batu, Suliono Raih Penghargaan sebagai Desa Terbaik I Nasional 2024

Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, mengatakan, kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk memberi pengetahuan terkait regulasi pengadaan barang dan jasa. 

"Hari ini ada ilmu yang didapat. Program besar atau kecil, ketika sudah memiliki pengetahuan dan ilmu, kita bisa melakukan dengan sebaik-baiknya dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Dewanti Rumpoko.

Baca Juga: Kesbangpol Kota Batu dan KPU Gencarkan Sosialisasi Pilkada Kepada Ormas dan Pesantren

Dalam kesempatan ini, Kajari Kota Batu Supriyanto menyampaikan, pengadaan barang dan jasa menjadi sektor yang paling rawan korupsi. Oleh karena itu, setiap pejabat harus dapat menerapkan etika pengadaan. kata Supriyanto.

Cilegon dalam

"Pengadaan harus dilaksanakan dengan tertib dan profesional, memiliki prinsip efisien, efektif, terbuka, transparan, adil dan akuntabel," imbuh Supriyanto.

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati Perubahan Anggaran P-APBD Tahun 2024

Supriyanto menambahkan Hal yang tidak kalah penting adalah tidak saling mempengaruhi. Baik langsung maupun tidak langsung yang berakibat terjadinya persaingan tidak sehat.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru