Pemkot Batu dan Kejaksaan, Gelar Diskusi Panel Soal Pengadaan Barang dan Jasa

BATU (Realita)- Pemerintah Kota Batu mengadakan Diskusi Panel sebagai upaya meningkatkan pengetahuan terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, yang berlangsung di Senyum World Hotel, Senin (8/11/2021).

Diskusi ini diikuti oleh Kepala SKPD selaku Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu.

Baca Juga: Momentum Halalbihalal Antar Pegawai Pemkot, Perkuat Kota Batu Lebih Maju

Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, mengatakan, kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk memberi pengetahuan terkait regulasi pengadaan barang dan jasa. 

"Hari ini ada ilmu yang didapat. Program besar atau kecil, ketika sudah memiliki pengetahuan dan ilmu, kita bisa melakukan dengan sebaik-baiknya dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar Dewanti Rumpoko.

Baca Juga: Pemerintah Kota Batu Gelar Sholat Idhul Fitri Bersama Masyarakat di Masjid Brigjen Sorgiyono

Dalam kesempatan ini, Kajari Kota Batu Supriyanto menyampaikan, pengadaan barang dan jasa menjadi sektor yang paling rawan korupsi. Oleh karena itu, setiap pejabat harus dapat menerapkan etika pengadaan. kata Supriyanto.

"Pengadaan harus dilaksanakan dengan tertib dan profesional, memiliki prinsip efisien, efektif, terbuka, transparan, adil dan akuntabel," imbuh Supriyanto.

Baca Juga: 94 Petugas Penjaga Sekolah se-Kota Batu Dapat Bingkisan Lebaran dari Pj. Wali Kota

Supriyanto menambahkan Hal yang tidak kalah penting adalah tidak saling mempengaruhi. Baik langsung maupun tidak langsung yang berakibat terjadinya persaingan tidak sehat.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru