SIDOARJO (Realita) - Memasuki gelaran Paritrana Award ke-5, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sidoarjo Krian telah mengawali persiapan dengan mensosialisasikan ajang apresiasi dari pemerintah pusat kepada pelaku usaha yang memiliki komitmen dan dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan itu.
Sosialisasi Paritrana Award ini digelar selama 2 hari, Selasa-Rabu (9-10/2021), kepada 50 perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian yang dinilai memiliki potensi besar untuk mendapatkan penghargaan bergengsi itu, di Hotel NEO+ by Aston, Waru, Sidoarjo.
Baca Juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit
"Sosialisasi Paritrana Award ini kami lakukan dua hari. Hari ini pada 25 perusahaan peserta, dan besok juga 25 perusahaan peserta lainnya," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo Krian, Nurhadi Wijayanto, Selasa (9/11/2021).
"Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran perusahaan atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada para pekerjanya maupun pada pekerja rentan di lingkungan perusahaan masing-masing, sesuai yang diharapkan dalam penyelenggaraan Paritrana Award," terang Nurhadi.
Nurhadi menjelaskan, Paritrana Award merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan yang tujuannya untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
Baca Juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan
Untuk pemerintah Pemerintah Daerah ada kategori Provinsi dan Kabupaten Kota, sedangkan untuk Pelaku Usaha meliputi sektor usaha besar, menengah, kecil dan mikro. Ajang penghargaan ini melibatkan tim penilai dari pemerintah, ahli jaminan sosial, ahli kebijakan publik, ahli pemberdayaan masyarakat, unsur pengusaha, unsur serikat pekerja dan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Tujuan dari penyelanggaraan Paritrana Award ini untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan dan undang-undang ketenagakerjaan, dan meningkatkan awereness (kesadaran) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Indikatornya, jelas Nurhadi, diantaranya tepat waktu dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, serta meningkatkan awereness dan citra positif pemerintah.
Baca Juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan
Lebih dari itu, lanjut dia, diharapkan juga memiliki kepedulian terhadap pekerja rentan dengan memberikan bantuan perlindungan pada mereka melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlidungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Dijelaskan, pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja mandiri yang tidak mampu daftar BPJS Ketenagakerjaan seperti tukang becak, petani, marbot, pemulung dan lain sebagainya.
Nurhadi berharap, dari wilayah tugas BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian akan muncul perusahaan yang mendapat penghargaan Paritrana Award. "Harapan kami dari Krian ada perusahaan yang mewakili mendapat Paritrana Award, setidaknya masuk nominasi sepuluh besar," ujar Nurhadi serius.
Dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Krian juga sempat mensosialisasikan penggunaan JMO (Jamsostek Mobile), aplikasi pengganti BPJSTKU. Selain itu, ditandai pula dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 3 perusahaan peserta terbaik, yang dinilai tertib administrasi, bahkan sudah ITB (Iuran Tepat Bulan).gan
Editor : Redaksi