SIDOARJO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sidoarjo kembali mensosialisasikan ajang penghargaan Paritrana Award sekaligus mendorong perusahaan peserta tertib administrasi dan peduli perlindungan pekerja rentan.
Kegiatan secara daring (dalam jaringan) tersebut digelar Rabu (10/11/2021) siang,l dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Kepala Bidang Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sidoarjo Heru Prasetya SE MM, dan 60 perwakilan perusahaan menengah di Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Novias Dewo Santoso dalam sambutannya mengatakan, Paritrana Award adalah program yang tujuannya untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
"Selain mendapat banyak manfaat, ketaatan perusahaan terhadap BPJS Ketenagakerjaan akan diberi penghargaan melalui Paritrana Award, dan ini merupakan momentum bagi pemerintah provinsi, pemerintah daerah dan perusahaan untuk ikut andil dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna terwujudnya kesejahteraan pekerja peserta Jaminan Sosial melalui program-programnya serta manfaat tambahan lainnya,” tutur Dewo.
Selain mengharapkan para pelaku usaha tertib administrasi, pemerintah melalui ajang Paritrana Award juga menginginkan para pelaku usaha memiliki kepedulian terhadap pekerja rentan di lingkungan masing-masing dengan memberikan perlindungan jaminan sosial melalui Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BPJAMSOSTEK. Pekerja rentan yang dimaksud adalah pekerja mandiri yang tidak mampu daftar BPJS Ketenagakerjaan seperti tukang becak, petani, marbot, pemulung dan lain sebagainya.
Baca Juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati menyampaikan, pentingnya seluruh pekerja diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu wujud pertanggungjawaban sosial pemberi kerja kepada para pekerjanya bila terjadi risiko ketika bekerja.
“Keikutsertaan ini tentunya juga dapat membantu para pemberi kerja agar tidak terbebani oleh biaya-biaya yang tidak terduga yang timbul akibat kecelakaan kerja yang dapat mengganggu arus keuangan perusahaan," tambah Fenny.
Sedangkan Kepala Bidang Perijinan Dinas PMPTSP Sidoarjo Heru Prasetya SE MM dalam paparannya menegaskan, pentingnya mengikutsertakan Badan Usaha baik skala kecil, menengah dan besar pada program BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu legalitas pelaporan kegiatan usaha pada aplikasi OSS yang dimiliki Dinas PMPTSP.
Baca Juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan
“Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu legalitas pelaporan kegiatan usaha pada aplikasi OSS yang dimiliki Dinas PMPTSP," tandas Heru. gan
Editor : Redaksi