Razia Kendaraan di Ponorogo Jaring 3 Mobil Ber-STNK Palsu, Polres Buru Oknum Pembuat

PONOROGO (Realita)- Team Speed Warok (TSW) Sat-lantas Polres Ponorogo berhasil menjaring tiga unit mobil, yang belakangan diketahui memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

Terjaringnya dua unit mobil minibus yang dua diantaranya bernopol AE 1241 FK dan B 2495 BKH ini sendiri, merupakan hasil dari razia TSW yang dilakukan selama dua minggu terakhir di sejumlah titik jalan di Ponorogo. 

Baca Juga: Balap Liar Masih Marak, Polres Ponorogo Bakal Sita Motor Hingga Cabut SIM Pelaku

Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayib Rizal mengatakan, dari pemeriksanaan petugas, diketahui STNK tiga unit mobil ini adalah palsu. Namun, terkait kertas STNK yang digunakan adalah asli." Kertasnya asli, namun ini STNK roda dua, dihapus entah bagaimana, dan diketuk ulang dengan mandiri sesuai data mobil ini. Untuk ketikanya perbeda dengan yang resmi," ujarnya, Senin (15/11).

Ayib menambahkan, modus yang digunakan yakni memperjual belikan 1 STNK asli yang sudah dihapus untuk 3 kendaraan. Umumnya targetnya adalah kendaraan kredit.

"Jadi mereka ini melaksanakan kiridit fidusianya. Jangan tertarik dengan kendaraan yang harganya murah apalagi kendaraan kridit yang tidak dilengkapi STNK dan BPKB," ungkapnya.

Baca Juga: Beli Motor Bekas Setelah Bayar Pajak Online Mau Cetak SKPD, Gak Bisa! Polisi: Resiko Beli Bekas

Dikonfirmasi terkait keterlibatan oknum Samsat, atas beredarnya STNK palsu berkertas asli ini. Pihaknya mengelak. Ayib mengaku aksi pemalsuan STNK ini tidak melalui Samsat.

Cilegon dalam

"  Modus tidak melalaui samsat, mereka ketik ulang. Karena ketikan berbeda dan mungkin pakai print biasa. Akan kita kembangkan, tapi kelihatan diketik sendiri. Ini kelihatanya masyarakat yang memperjualkan STNK untuk beberapa kendraan dengan harga murah," tekanya.

Baca Juga: Datangi Polres, LSM Gemas Ponorogo Tagih Penanganan Kasus Bronjong Rp 1,2 M

Kendati telah menjaring barang bukti, namun pihaknya belum menentukan siapa tersangka dalam kasus ini. Pun dengan pemilik kendaraan masih berstatus saksi.

"Kasusnya sudah kita limpahkan ke Reskrim. Pemilik masih saksi, karena mungkin dia korban juga. Kasus ini masih dalam pengembangan petugas," pungkasnya. lin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru