Tingkatkan Prokes, Pengelola Tempat Hiburan Perlu Kejujuran

JAKARTA (Realita)- Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K Ginting mengingatkan, agar masyarakat tak abai protokol kesehatan walau pandemi COVID-19 di tanah air telah melandai. Dalam situasi seperti ini resiko transmisi virus masih rentan terjadi.

Dikatakannya, pada Juli lalu, Indonesia masih berada pada level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan kemudian dilakukan mekanisme Level 4, 3, 2, dan hinggasaat ini akhirnya berada pada level 1. Seiring perbaikan parameter epidemiologis, maka khususnya Jakarta sudah PPKM level 1 bersama berbagai kota di Jawa dan Bali juga daerah lainnya.

Baca Juga: Suzana Karaoke Madiun Ngeyel Beroperasi, Petugas Ancam Segel

Tentu ini merupakan kerja keras seluruh pemangku kepentingan yang ada.

"Oleh karena itu, ini jadi tugas dan tanggung jawab semua pihak agar bisa menjaga agar situasi terburuk yang terjadi di bulan Juli terulang lagi," ujar Alex dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN yang bertema Tegakkan Prokes, Industri Hiburan Aman dari COVID-19, Selasa (16/11/2021). 

dr. Alexander menegaskan, kasus pelonggaran ini bukan berarti kebebasan. Pelonggaran yang diberikan pemerintah tetap harus menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus. Satgas pun tetap melakukan pengendalian dan pengawasan.

"Protokol kesehatan harus tetap diterapkan, bersama pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3 T) serta vaksinasi harus sesuai target," ujarnya.

Berbagai pihak diminta untuk mendukung dan menjaga kondisi melandainya pandemi COVID-19 di Indonesia. Diantaranya pelaku usaha dan pengelola tempat hiduran. Hal ini penting untuk menghindari penularan COVID-19 di tempat hiburan.

Baca Juga: Bulan Puasa, Bupati Ponorogo Intruksikan THM Tutup

"Perlu kejujuran dari setiap pelaku usaha karaoke ketika izin sudah dibuka. Jangan mentang-mentang pengen buka, bilang sudah steril padahal belum," ujar Melly Goeslaw, musisi dan juga Founder Melly Glow saat yang sama.

Melly menyadari, tempat karaoke merupakan tempat yang rentan penularan. Karena disitu tempat bernyanyi, bersenda gurau, dan beberapa aktifitas yang rentan terjadinya droplet.

"Untuk itu, Satgas COVID-19 juga harus benar-benar harus melakukan pengecekan, mungkin harus berkali-kali. Karena potensi penularan melalui droplet di tempat karaoke," katanya lagi.

Selama ini, selaku pengelola, dirinya mengaku tegas menerapkan protokol kesehatan. Dia pun selalu memastikan alat yang digunakan dalam keadaan steril. Ketika bernyanyi pun setidaknya menggunakan face shield. Seluruh kru pun sudah divaksin lengkap.

Baca Juga: Tempat Hiburan Malam di Kota Madiun Wajib Tutup Selama Ramadhan

Sementara praktisi kesehatan yang juga musisi, dr. Al Ghufron menambahkan, selain pengelola hiburan, masyarakat atau pengunjung juga harus ikut disiplin Prokes dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi.

Menurutnya, edukasi harus terus dilakukan. Karena masih saja ada masyarakat yang terlihat abai. Apalagi saat ini, kondisi COVID-19 di tanah air tengah melandai.

"Jangan sampai euforia karena pelonggaran dilakukan mengalahkan kewaspadaan kita," tegas dr.Al Gufron.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Disrempet Kereta, Pelajar SMK Meninggal

OKU- Seorang pelajar Kelas XI jurusan pemasaran SMKN 1 OKU tewas terserempet Kereta Api jenis Babaranjang dan Kereta Api Ekspres di Jalur Hulu – Hilir …