GARUT- Satreskrim Polres Garut menangkap AS, remaja yang merekam video mesum dan menyebarkannya di media sosial berjudul Suka Sama Suka. Pelaku AS sengaja menyebarluaskan video mesumnya dengan pacar RM (19) tersebut karena kecewa tak direstui oleh orang tua korban untuk menikah pacarnya.
Video syur berdurasi 1 menit 19 detik yang mempertontonkan adegan mesum yang dilakukan sepasang remaja, AS dan RM di sebuah studio foto di kawasan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Baca Juga: Video Pejabat Dinas Pemkab Jombang Diduga Lakukan Tindakan Asusila Viral di Medsos
Rekaman tak senonoh tersebut menyebar luas di Instagram dan platform media sosial (medsos) lainnya. Setelah video mesum itu viral, Satreskrim Polres Garut pun melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Miris! Diduga Akun Milik Kader PAN, Mengkritik dengan Unggahan Gambar Seronok
Pelaku berhasil ditangkap di Kawasan Bekasi. Petugas juga mengamankan barang bukti. Seperti komputer, flashdisc, kamera, dan kartu memori yang digunakan pelaku untuk merekam dan mengunggah video," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Wicaksono di Mapolres Garut, Senin (22/11/2021).new
Editor : Redaksi