Sosialisasi Peraturan Perundangan-Undangan Ketentuan Bidang Cukai

Gus Irsyad Kembangkan Bakso-STMJI Sakera

PASURUAN (Realita)- Dua produk makanan dan minuman rakyat ini jelas berbeda dengan STMJ dan Bakso lainnya. Sebab, Pemkab Pasuruan memfasilitasi warga yang menjadi korban PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) akibat Pandemi Covid-19 dari pabrik rokok, melalui pemberian gerobak/rombong hingga pelatihan, pembinaan maupun pemasaran produk itu sendiri.

Menurut Bupati, launching STMJ dan Bakso Sakera lebih pada bagaimana bisa memberdayakan warga agar bisa bangkit dengan cara berjualan bakso dan STMJ. Dua produk makanan ini sangat menusantara, lantaran disukai dan harganya terjangkau.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Batu Beberkan 16 Point Pendapat

"Kita bantu warga yang terkena dampak Covid-19, utamanya dari korban PHK Pabrik rokok. Kita beri rombong, kita latih sampai bisa. Bahkan, kita datangkan motivator dari para pengusaha yang sangat sukses," kata Bupati dalam sambutannya, Kamis (2/12/2021) .

Khusus untuk tahun ini, total ada 50 sasaran penerima bantuan. Dengan rincian, 25 orang penerima gerobak STMJ dan 25 orang yang mendapatkan rombong bakso sakera.

Dalam hal pembuatan bakso maupun STMJ, semua bahan dasarnya diambil dari UKM-UKM di Kabupaten Pasuruan. Contohnya mulai dari susu sapi dan daging dari para peternak lokal, telur, madu dan jahe yang juga berasal dari petani yang tersebar di semua kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.

Begitu pula dalam hal permodalan, Pemkab Pasuruan menggandeng Bank Jatim agar dapat memberikan KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan bunga minim. Selain itu, dalam urusan pemasaran, Pemkab Pasuruan memfasilitasi para warga dengan menggandeng Gojek. Dengan begitu, Irsyad optimis, usaha yang dirintis para pedagang akan bisa semakin berkembang.

"STMJ dan bakso sakera bukan hanya bisa dijual untuk warga sekitar, tapi bisa untuk semua kalangan melalui pemesanan via online, karena kita bekerja sama dengan Gojek," tegasnya.

Dijelaskannya, pengadaan gerobak sampai pelatihan dan pemasaran produk STMJ dan Bakso Sakera berasal dari dana DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau) tahun 2021. Ke depan, Gus Irsyad mengajak para perusahaan agar melaksanakan CSR (Corporate Social Responsibility) dengan mendukung berkembangnya Inovasi Bakso dan STMJ Sakera ini.

Baca Juga: 7 Rekan korban Ledakan Petasan Ponorogo Jadi Tersangka

"Saya ajak semua perusahaan yang belum melaksanakan CSR nya, untuk bisa merealisasikan CSR nya. Salah satunya melalui dukungan pengembangan Bakso dan STMJ Sakera," ajaknya.

Cilegon dalam

Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu menambahkan, khusus pada tahun ini, para penerima bantuan adalah mereka yang berdomisili di Kecamatan Sukorejo, Purwosari dan Gempol. Ketiga kecamatan tersebut adalah wilayah-wilayah dengan keberadaan industri rokok di Kabupaten Pasuruan.

"Ya karena sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan bahwa para penerima bantuan adalah korban PHK pabrik rokok atau karyawan pabrik rokok yang memenuhi aturan. Mereka juga berdomisili di wilayah yang ada pabrik rokoknya, yakni Gempol, Purwosari dan Sukorejo," tambahnya.

Terkait produk STMJ dan Bakso Sakera, Diana menegaskan bahwa produknya layak dikonsumsi, lantaran telah lolos sertifikasi keamanan pangan bagi penjamah makanan (istilah untuk pedagang kaki lima yang menjual produk makanan atau minuman).

Baca Juga: Mangga Putar Pasuruan Didaftarkan Sebagai Produk Kekayaan Intelektual

"Karena memang ini makanan siap saji, jadi sudah memiliki sertifikat keamanan pangan sehingga layak dikonsumsi," singkatnya.

Ke depan, Diana akan memonitor perkembangan usaha para penerima bantuan. Evaluasi tersebut dilakukan tiap semester sekali, sehingga apabila penerima tidak berupaya keras untuk mengembangkannya, maka gerobak tersebut bisa ditarik kembali. "Bisa ditarik kembali kalau tidak ada usaha dari para penerima. Tapi mudah-mudahan semuanya berjuang untuk mengembangkan usahanya demi keluarga," tutupnya.adv

Editor : Redaksi

Berita Terbaru