Kasus Pengeroyokan Anak di Bawah Umur di Cukuh, Dilimpahkan

PRINGSEWU (Realita)- Penyidik Sat Reskrim Polres Tanggamus, Polda Lampung melimpahkan kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur, ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, Jum'at kemarin (3/12/20021).

Dalam kasus tersebut, Satreskrim Polres telah melimpahkan wewenang dan tanggung jawab berkas perkara, barang

bukti dan tersangka Siti Hamidah als Indah Binti Darlik dan tersangka Suswati als Sus Binti Darlik ke Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Dengan demikian proses penyidikan perkara yang di lakukan di Polres Tanggamus telah selesai selanjutnya proses penanganan perkara akan di lakukan oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Satreskrim Polres juga telah menyerahkan dua orang tersangka masing-masing berinisial Siti Hamidah als Indah Binti Darlik dan Suswati als Sus Binti Darlik semuanya tercatat sebagai warga Dusun Way luwok Pekon Banjar Negri, Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus, berprofesi Ibu rumah Tangga.

Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi melalui Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora,SH, mengatakan kalau kasus tersebut telah dinyatakan berkas lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Tanggamus sehingga dilakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),"ungkap Kasat.

Dikatakan Kasat Reskrim, Sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B-S1/V/ 2021/ POLDA LPG/Res TGMS / SEK CUKUH BALAK tanggal 25 Mei 2021, tentang dugaan tindak pidana pergeroyokan atau penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Surat Perintah Tugas Nomor SP. Gas/58/VII/2021/ Reskrim, tanggal 05 Juli 2021. tentang tugas penyidikan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Surat perintah penyelidikan Nomor: SP Sidik / 58 /VII/2021/ Reskrim, tanggal 05 Jui 2021, tentang penyidikan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan terhadap anak di bawah umur,"terangnya.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 170 ayat (2) ke 2e Jo Pasal 170 ayat (2) ke 1e dari KUH Pidana dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara,"pungkas Kasat Reskrim.davit

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Natalia Loewe Tetap Setia Alisson Becker

LIVERPOOL (Realita)- Kiper Liverpool, Alisson Becker, memiliki seorang istri rupawan bernama Natalia Loewe. Kecantikan luar dalam membuat Alisson tak ragu …

Pupuk Subsidi di Jombang, Ruwet

JOMBANG - Sektor pertanian Kabupaten Jombang kembali dihantam persoalan klasik yang seolah menjadi siklus tahunan tanpa solusi permanen.  Distribusi pupuk …

Mahasiswa UNESA Bikin Bangga Indonesia

SURABAYA (Realita)  —Atlet dan pelatih Indonesia peraih medali SEA Games 2025, termasuk dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mendapatkan bonus yang di …