Tahun Depan Target Parkir Jalan di Ponorogo Naik 1000 Persen, Jukir Menjerit

PONOROGO (Realita)- Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menaikan target setoran parkir tepi jalan umum mulai tahun depan, guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun depan, menuai reaksi keras dari kalangan Juru Parkir (Jukir). Bahkan pemungut parkir ini menolak keras rencana kenaikan target setoran parkir tersebut. 

Hal ini diungkapkan, sala satu Jukir di kawasan Jalan Jendral Sudirman Kota Ponorogo, Sukatman (50). Ia mengaku keberatan dengan rencana naiknya setoran parkir tahun depan. Pasalnya pendapatan parkir saat ini diklaim minim, kondisi ini diperparah dengan pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir.

Baca Juga: Soal Joglo Anies Baswedan, Ini Jawaban Pemkab Ponorogo

" Sangat keberatan kalau parkir dinaikan lagi. Sedangkan tempatnya pun berkurang, kita tidak tahu boleh parkir ndak di jalan ini kalau sudah jadi (pendestrian, red)," ujarnya, Selasa (07/12). 

Sukatman mengaku, dalam setengah hari ia menjadi Jukir di Jalan Jendeal Sudirman pendapatan parkir kotor mencapai Rp 60 hingga 70 ribu, sementara ia harus  setor ke Dinas Perhubungan (Dishub) Rp 30 ribu dalam setengah hari. " Saya cuman setengah hari, dari jam 13.00 sampai jam 17.00, untuk parkir kotor Rp 60 sampai Rp 70 ribu, kita setor ke dinas Rp 30 ribu setengah hari," akunya.

Sementara itu, Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo Wong Prasaja mengaku pesimis, dapat memenuhi target PAD parkir tepi jalan umum yang dipatok Rp 2 miliar tahun depan. Selain sejumlah jalan perkotaan dalam tahap pembangunan saat ini, paguyupan Jukir mengaku keberatan memenuhi target tahun depan.

Baca Juga: Arus Balik, Ratusan Pemudik Gunakan Bus Gratis Pemkab Ponorogo

" Ini masih dalam pembangunan, nanti kita upayakan. Tapi kami pesimis. Penataan Jukir kerepotan apa lagi ada keberatan," ungkapnya.

Prasaja membeberkan, tahun 2022 target PAD parkir tepi jalan umum dipatok Rp 2 miliar atau Rp 11 juta per objek parkir, dimana saat ini jumlah objek parkir mencapai 176 titik. Yang tersebar di wilayah kota, balong, sumoroto, jetis, dan Bungkal. Tahun 2021 ini target PAD parkir tepi jalan umum dipatok Rp 750 juta, dengan realisasi saat ini Rp 648 juta atau 86 %. Dimana rata-rata parkir saat ini mulai 500 ribu hingga 1 juta per tahun.

" Yang paling besar itu Jalan HOS Cokroaminoto dan yang paling kecil itu parkir depan pertokoan. Kenaikan mulai berlaku 1 Januari 2022," tekannya.  

Baca Juga: Baku Hantam Antara Tukang Parkir dengan Pengendara Motor di Medan Karena Masalah Uang Parkir

Prasaja menambahkan, kendati target naik namun tarif parkir dipastikan tidak naik. Dimana Sepeda Motor Rp 1.000, Mobil Rp 2.000, Truk dan Bus Rp 3.000.

" Tarifnya tetap sama, yang naik target PAD nya," pungkasnya. lin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru