SURABAYA (Realita) - Masa pandemi Covid-19 merupakan sebuah tantangan bagi perusahaan transportasi umum dalam melayani pelanggan. Berbagai inovasi dan adaptasi terus dilakukan oleh perusahaan agar pelanggan tetap menjadikan KAI sebagai solusi masyarakat dalam mendukung kegiatan mobilitas yang sehat, aman, dan nyaman.
Salah satunya adalah penerapan dan disiplin protokol kesehatan, baik di atas kereta api maupun di stasiun, dengan menghadirkan fasilitas pendukung seperti pemeriksaan suhu badan, penambahan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan pembagian healthy kit saat dalam perjalanan KA antarkota.
Baca Juga: Waspadai Penipuan Rekrutmen Pekerja KAI
Konsistensi KAI dalam penerapan prokes dan kepatuhan terhadap regulasi angkutan penumpang di masa pandemi membuat KAI kembali bisa mempertahankan Safe Guard Label SIBV untuk kedua kalinya.
Safe Guard Label SIBV ini adalah penilaian/audit atas penerapan protokol pencegahan dan penanganan Covid-19 yang memenuhi kriteria kesehatan, keselamatan dan kebersihan yang layak pada suatu lokasi.
Baca Juga: Audiensi dengan KAI Daop 8, Wali Kota Eri Cahyadi Bahas Pembangunan Saluran hingga JPO Ahmad Yani
Standar tersebut mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Kantor Pusat Bureau Veritas, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Audit tersebut dilakukan oleh Bureau Veritas yang berkedudukan di Perancis melalui cabang di Indonesia, bekerja sama dengan Surveyor Indonesia. Audit di KAI sendiri dilakukan pada 23 lokasi. Di Daop 8 Surabaya audit dilakukan di Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang.
Baca Juga: Tidak Bayar Sewa, Rumah Dinas KAI di Surabaya Ditertibkan
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan, Safe Guard Label SIBV ini menunjukkan KAI telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan dalam penanganan pencegahan Covid-19, sehingga memberikan keyakinan kepada masyarakat pelanggan KAI untuk dapat bertransportasi di masa the new normal dengan protokol kesehatan yang baik dan konsisten sesuai arah kebijakan pemerintah, terutama pada momen Natal 2021 & Tahun Baru 2022.
"Melalui Safe Guard Label SIBV ini menunjukkan kepada semua pihak bahwa KAI telah memenuhi standar keamanan dan kenyamanan dalam penanganan pencegahan Covid-19,” tandas Luqman, Senin (13/12/2021).gan
Editor : Redaksi