Undang Fasilitator UNESCO, Wujudkan Reyog Ponorogo Jadi Warisan Dunia

PONOROGO (Realita)- Upaya keras menjadikan kesenian Reyog Ponorogo sebagai warisan budaya dunia terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora). 

Bahkan guna mewujudkan itu, Fasilitator Intangible Cultural Heritage (ICH)  dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) wilayah Asia-Pasifik Harry Waluyo didatangkan di Bumi Reyog. 

Baca Juga: Reog Ponorogo Jadi Magnet di Eropa

Kedatangan Harry Waluyo ini, selain mambantu proses pengisian administrasi, juga untuk meninjau langsung kesenian Reyog, yang diajukan untuk menjadi  warisan budaya tak benda dunia. Dimana dokumen administrasi pengajuan akan dikirim pada Maret 2022 mendatang.

"Ini usaha keras kami, UNESCO kan tidak ada disini. Maka fasilitator daru UNESCO kita undang untuk memberi arahan dan penilaian sebelum dokumen itu kita kirim nanti di bulan Maret 2022," ujar Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Rabu (22/12).

Sugiri menambahkan, selain melakukan analisis sejarah Reyog, Pemkab Juga melakukan seminar, forum grup diskusi (FGD) dan melakukan riset-riset di lapangan seputar Reyog.

Baca Juga: Aksi Save Reog Ponorogo Ricuh

"Bagaimana reyog itu berdampak ekonomi, bahan bakunya, apakah budaya rakyat. Hingga hal-hal yang detail, selain itu prinsipnya UNESCO bahwa kebudayaan itu sudah memenuhi hak asasi manusia (HAM). Sehingga adanya Reyog ini tidak ada pemaksaan. Jadi ini harus dirumuskan betul-betul, bagaimana mencukupi selera dari UNESCO, maka diundang tenaga ahli yang expert di bidang ini," ungkapnya. 

Cilegon dalam

Sementara itu, Fasilitator ICH UNESCO wilayah Asia-Pasifik Harry Waluyo mengaku, komitmen bersama dibutuhkan guna mewujudkan Reyog menjadi warisan dunia tak benda, yang akan diajukan melalui organisasi cabang Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Kalau Reyog Ponorogo ini diusulkan dari komunitas yang berkolaborasi pemerintah daerah, nantinya pasti bakal menjadi perhatian dari Pemerintah Pusat," ungkap Harry .

Baca Juga: Songsong Ponorogo Kota Kreatif, Kemenparekraf Tinjau Reog hingga Sate

Harry menambahkan, upaya menjadikan Reyog sebagai warisan dunia memang beralasan. Dimana diketahui pada tahun 2009 dan 2017 kesenian ini sempat diklaim oleh mejadi kebudayaan negara lain. 

"Pemerintah jangan sampai tidak memberi perhatian. Masak negara tetangga memberi perhatian, sedangkan kita pemilik aslinya tidak perhatian. Selama Pemkab Ponorogo mengikuti petunjuk dari pengisian berkas-berkasnya pasti akan terwujud. Tapi mudah-mudahan bisa segera terwujud, " pungkasnya.lin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru