MADIUN (Realita)- Sebanyak 4.880 unit laptop yang rencananya dibagikan untuk siswa kelas 5 SDN dan kelas 7 SMPN ditolak Pemkot Madiun. Pasalnya, laptop dengan nilai total Rp 35,7 miliar yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2021 tersebut, tidak sesuai spek yang dipesan.
Plt Kabid Sarpras, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun, Noor Aflah dikonfirmasi Realita.co mengatakan, sebenarnya Dindik memesan laptop merk Axioo Mybook dengan spesifikasi Pro G5 (8H9) Intel Core i3-6157U, 8 GB DDR4, 1TB HDD. Layar 14 inch FHD, Wi-Fi, bluetooth, OS windows 10, office open source, tas, garansi 3/3/3. Namun setelah datang dan dicek oleh tim pemeriksa dari Politeknik Negeri Madiun (PNM) ternyata speknya lebih rendah dengan hanya memiliki slot memory card DDR3.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
“Ada ketidak sesuaian dengan kontrak. Dimana didalam kontrak DDR4, namun yang datang semuanya DDR3. Jadi kami harus menolak,” katanya, Senin (3/1/2022).
Ribuan laptop ini, lanjut Aflah, dipesan dari PT Pins Indonesia selaku anak perusahaan PT Telkom dengan cara e-purcasing. Dengan adanya perbedaan spek ini, per unit laptop terdapat selisih harga sekitar Rp 60 ribu sampai Rp100 ribu. Jika ditotal selisih harga itu hampir setengah miliar. Untungnya, belum ada pembayaran sama sekali kepada penyedia.
Baca Juga: Pemkot Madiun Bakal Terapkan WFA, Boleh Kerja dari Mana Saja
“Sebenarnya perbedaan spek ini tidak terlalu mencolok. Cuma ini adalah proses pengadaan barang dan jasa di pemerintah, sehingga secara administrasi harus detail dan sesuai kontrak. Sehingga saya selaku PPK menolak barang ini, mengingat jika saya terima tidak dapat dimanfaatkan karena pasti akan ada proses hukum,” ujarnya ditemui di Kantor Dindik setempat.
Aflah juga telah melayangkan surat pemutusan kontrak kepada PT Pins Indonesia pada 31 Desember 2021 lalu. Pun, surat tersebut juga telah direspon oleh penyedia dengan meminta pengurangan harga lantaran speknya lebih rendah. “Mereka menginginkan barang ini diterima dengan pengurangan harga. Namun secara administrasi kami tidak bisa seperti itu,” jelasnya.
Baca Juga: Lagi, Pemkot Madiun Raih Penghargaan dari Menpan-RB
Noor Aflah menunjukkan surat pemutusan kontrak kepada dari PT Pins Indonesia.
Sekedar untuk diketahui, sebanyak 4.880 laptop tidak datang secara langsung. Melainkan melalui dua tahap. Pertama sejumah 1.000 unit pada (15/12/2021) dan tahap kedua sebanyak 3.880 unit pada (20/12/2021). Sesuai rencana, pendistribusian laptop ke sekolah-sekolah pada 30 Desember 2021. Namun terkendala masalah spek.paw
Editor : Redaksi