RUTENG MANGGARAI NTT (Realita)- Beberapa orang warga Wae Mbeleng desa Benteng kuwu kecamatan Ruteng kabupaten Manggarai provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi Markas komando (mako) Polres Manggarai di Ruteng, Senin (03/01/2022).
Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan tindakan penganiayaan yang mereka alami. Tindakan penganiayaan tersebut terjadi saat acara syukuran pelantikan kepala desa Benteng kuwu pada 30 Desember 2021 lalu.
Baca Juga: Tak Terima Martabaknya Hanya Dibungkus Plastik, Pemuda Ini Hajar Pedagang Martabak
Laporan mereka diterima petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai.
Kasi Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa saat dikonfirmasi media ini pada Senin sore (03/01) mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Ipda I Made menyebutkan ada 5 (lima) orang yang melaporkan sebagai korban penganiayaan tersebut.
Empat orang di antaranya adalah korban akibat terkena lemparan batu oleh para pelaku. Keempat korban pelemparan tersebut adalah; 1. Feliandus Darung laki – laki (32), 2. Bonifasius Rani (laki, 60 tahun), 3. Andrianus Kaspari (laki, 20 tahun), 3. Karolus Arsinyo Dabur (laki, 18 tahun)
Empat orang tersebut terkena lemparan batu para pelaku saat sedang berada di dalam tempat acara syukuran pelantikan kepala desa Benteng Kuwu di Wae Mbeleng.
Ipda I Made mengatakan bahwa kempat orang korban lemparan batu ini tidak mengetahui penyebab para pelaku melakukan tindakan tersebut.
Sementara itu satu orang lainnya, Oktavianus Sanan (laki,21 tahun) dianiaya pelaku dengan cara dipukul di bagian wajah sehingga mengakibatkan wajah korban mengalami luka memar.
Penganiayaan terhadap Oktavianus (korban) berawal saat korban ditemani salah seorang temannya menegur para pelaku yang memarkirkan sepeda motor mereka di tengah jalan sehingga mengakibatkan akses keluar masuk dari dan ke tempat acara (syukuran) tersebut tertutup.
Oktavianus meminta mereka agar sepeda motor yang diparkir para pelaku di tengah jalan dipindah parkirkan di pinggir jalan agar akses keluar masuk tempat acara (syukuran) tidak terhambat.
Tidak terima dengan teguran tersebut, para pelaku justru memukul Oktavianus tepat di wajahnya. Tidak hanya Oktavianus, temannya juga ikut menjadi korban tindakan kekerasan para pelaku karena terkena tendangan di bagian dada dan lehernya dicekik pelaku.
Baca Juga: Teler Usai Tenggak Miras, 3 Buruh Proyek di Bali Aniaya Rekan Sendiri
Oktavianus bersama empat orang korban lainnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Manggarai di Ruteng.
Informasi yang sebelumnya didapat media ini menyebutkan bahwa korban berjumlah 6 orang namun Ipda I Made mengatakan yang ada dalam laporan hanya 5 orang.
Oktavianus yang sebelumnya diwawancarai Media ini di Markas Polres Manggarai pada Senin siang (03/01) mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan para pelaku.
Oktavianus menuturkan bahwa Dirinya menegur para pelaku secara baik baik, bahkan sebelum menegur, Oktavianus terlebih dahulu meminta ijin berbicara dengan pelaku yang intinya meminta sepeda motor yang diparkirkan para pelaku di tengah jalan dan menutup akses menuju tempat acara dipindahkan dan diparkir di pinggir jalan. Namun pelaku tidak mengindahkan permintaan Oktavianus, adu mulutpun terjadi bahkan para pelaku menantang Oktavianus untuk berduel atau berkelahi.
Tawaran duel dari para pelaku ditolak Oktavianus. Kepada mereka Oktavianus mengatakan bahwa bukan itu yang Dirinya inginkan, yang Dirinya inginkan adalah sepeda motor yang diparkirkan pelaku di tengah jalan dipindah parkirkan ke pinggir jalan agar kendaraan lain bisa lewat.
Saat Oktavianus sedang berbicara itulah pelaku mendaratkan pukulannya ke wajah korban.
Baca Juga: Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Jaka Pralutfianto Divonis 6 Bulan Penjara
“Saya dipukul saat saya sedang berbicara dengan mereka pak. Saya omong baik baik dan minta ijin kepada mereka supaya motor yang mereka parkirkan di tengah jalan menuju tempat acara dipindahkan dan diparkir di pinggir jalan agar kendaraan lain bisa lewat. Mereka tidak mau bahkan minta duel dengan saya tetapi saya tidak mau” tutur Oktavianus.
Tindakan para pelaku kata Oktavianus adalah tindakan penganiayaan yang merugikan Dirinya dan beberapa korban lainnya karena itu para pelaku harus diproses hukum.
Oktavianus berharap pihak kepolisian benar benar menangani kasus tersebut agar kasus atau aksi serupa tidak lagi terjadi.
Selain menyebabkan orang terluka, sing terop acara dan pengeras suara (toa) ikut rusak akibat hantaman batu yang dilempar pelaku.
Sebelumnya pada tanggal 30 Desember pagi, Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit, SE,MA melantik 94 calon kepala desa terpilih pada Pilkades serentak 11 November 2021 lalu, termasuk dari desa Benteng Kuwu kecamatan Ruteng.PaulNabang
Editor : Redaksi