Ditahan, Ferdinand Hutahean Dinyatakan Sehat dan Tensi Darah Normal

JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan Ferdinand Hutahaean sempat menolak diperiksa polisi dengan status tersangka. Adapun masalah kesehatan menjadi alasan penolakan tersebut.

"Setelah dinyatakan tersangka kemudian dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka, yang bersangkutan menolak karena kesehatan," ujar Ramadhan di Loby Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/11/2022).

Baca Juga: Jelang Bersaksi Dalam Sidang Ferdinand Hutahean, Ketum KNPI Dikeroyok OTK

Ramadhan mengatakan, untuk membuktikan klaim Ferdinand, Polri langsung menurunkan tim dokter untuk memeriksa. Adapun hasilnya, Ferdinand pun dinyatakan layak untuk ditahan.

"Hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokkes itu dinyatakan layak untuk dilakukan penahanan," bebernya. Baca juga:

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Akan Jalani Sidang 15 Februari

Lebih jauh dituturkan, perihal riwayat kesehatan yang dibawa oleh Ferdinand ketika datang pagi tadi, tertulis bahwasanya pegiat media sosial tersebut sehat. Tensi darah dari Ferdinand itu pun dinyatakan baik. "Kalau rekam kesehatannya baik. Kemudian ya itu juga tensinya baik," katanya.

Cilegon dalam

Sebelumnya diberitakan, Polisi resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian. Penetapan itu selepas Ferdinand menjalani pemeriksaan insentif oleh penyidik Senin (10/1/2022). Ferdinand sendiri tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekira pukul 11.00 WIB.

Baca Juga: Sampai Sekarang, Belum Ada Foto Ferdinand Hutahean Pakai Baju Tahanan

Selama 11 jam, hingga pukul 21.30 WIB, status hukum Ferdinand akhirnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. "Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Direktorat Siber telah mendapatkan dua alat bukti sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," terang Ramadhan.sin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru